Berita Palembang
Mengurus KTP Hilang Apakah Bisa Diwakilkan? Ini Penjelasan Disdukcapil Palembang
Mengurus KTP Hilang atau pergantian nama atau data E KTP ternyata boleh diwakilkan.
Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mengurus KTP Hilang atau pergantian nama atau data E KTP ternyata boleh diwakilkan.
Mengurus KTP Hilang atau pergantian nama atau data E KTP terutama bagi warga yang sudah lanjut usia boleh diwakilkan oleh anak maupun kerabatnya.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pencatatan dan Kependudukan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, kalau sudah lanjut usia maka diperbolehkan wakilnya untuk mengurus hal itu.
"Jangan nenek atau kakek yang datang ke UPTD maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) pasti mereka tidak bisa datang, jadi boleh anak atau diwakilkan. Tapi harus bawa perlengkapan dokumen nya sesuai dengan apa yang mau diurus," kata Dewi Isnaini di DPRD Kota Palembang, Rabu (4/1/2023).
Ditambahkannya, kalau nama di KTP dan KK salah maka yang menjadi dasar perubahan nama bisa kartu pensiunannya.
Tapi untuk mencetak ulang KTP saat ini blanko nya masih dalam perjalanan jadi untuk sementara belum bisa di cetak ulang E KTP.
"Insha Allah di Minggu depan blanko untuk E KTP di Palembang sudah ada, jadi warga bisa mencetak ulang lagi KTP nya," tutup dia.
Berikut syarat dan cara urus kehilangan KTP :
1. Bawa surat kehilangan dari kepolisian setempat.
2. Bawa KK asli maupun fotocopy.
3. Setelah berkas disiapkan maka wali bisa datang ke UPTD maupun MPP di Palembang.
4. Nanti akan mengisi formulir pemohon.
5. Tunggu sebentar petugas Dukcapil akan menerbitkan KK yang baru.
Berikut syarat dan cara urus perubahan nama di KTP dan KK :
1. Jika tidak ada Akta Keluarga maupun di KK nya salah nama, maka bawa kartu pensiunannya.
2. Bawa KTP dan KK yang lama dan kartu pensiunannya ke UPTD setempat atau ke Dukcapil Palembang secara langsung.
3. Jika lanjut usia, maka wakilnya boleh mengurus hal itu.
urus ktp hilang bisa diwakilkan
mengurus ktp hilang apakah bisa diwakilkan
Mengurus KTP Hilang Palembang
mengurus ktp hilang di dukcapil
Disdukcapil Palembang
Ratu Dewa Wanti-wanti Jajarannya di Pemkot Palembang Tak Pungli, Jika Terbukti Langsung Proses |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong di Palembang Naik Jadi Rp37 Ribu/Kg, Tinggi Permintaan untuk MBG Ikut Mempengaruhi |
![]() |
---|
Pengamat Politik Kritik KPU RI Cabut PKPU Persyaratan Capres-Cawapres, Sebut Tak Profesional |
![]() |
---|
Pertamax Langka di Palembang Sejak Kemarin, Pihak SPBU Sebut Stok Baru Aman Sore Nanti |
![]() |
---|
Leher Tersangkut Tali Layangan di Jalan, Atlet Karate di Palembang Butuh Biaya Operasi Rp 40 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.