Cara Mudah Daftar KIP Kuliah 2023 Online untuk Daftar SNPMB PTN, Catat Persayaratannya

Artikel ini memuat cara daftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 beserta persayaratannya.

https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Daftar KIP Kuliah 2023 Online untuk Daftar SNPMB PTN, Catat Persayaratannya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi perlu mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP)

KIP Kuliah bertujuan untuk memfasilitasi calon mahasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu untuk tetap bisa mengenyam pendidikan perguruan tinggi.

Merangkum dari laman resmi KIP Kuliah, Senin (12/12/2022) berikut cara daftar KIP Kuliah untuk persiapan SNPMB 2023.

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Berdasarkan persayaratan KIP Kuliah tahun 2022, berikut persayaratan pedanfatarn KIP Kuliah yang perlu diketahui.

Persyaratan Umum KIP Kuliah

1. Lulus pada tahun berjalan atau lulus (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved