Berita Polda Sumsel

Polda Sumsel Gelar Rekonsiliasi Data Aset dan Keuangan Pra Laporan 2022

Peserta yang mengikuti kegiatan yaitu operator SAKTI Modul GLP dan operator SAKTI Modul ASET Satker/Satwil Jajaran Polda Sumsel.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Polda Sumsel
Kabidkeu Polda Sumsel Kombes Pol Marsono, S.H di damping Kasubbid Bia Apk Akbp Heru Kuncahyo, S.E membuka kegiatan Rekonsiliasi Data Aset dan Keuangan Pra Laporan Keuangan TA. 2022 Polda Sumatera Selatan bertempat di di Emilia Hotel by Amazing Palembang, Selasa (27/12/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kabidkeu Polda Sumsel Kombes Pol Marsono, S.H di damping Kasubbid Bia Apk Akbp Heru Kuncahyo, S.E membuka kegiatan rekonsiliasi data aset dan keuangan pra laporan keuangan tahun anggaran 2022 Polda Sumatera Selatan bertempat di di Emilia Hotel by Amazing Palembang, Selasa (27/12/2022).

Peserta yang mengikuti kegiatan yaitu operator SAKTI Modul GLP dan operator SAKTI Modul ASET Satker/Satwil Jajaran Polda Sumsel.

Dalam arahannya,Kombes Pol Marsono, S.H mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan rencana kegiatan yang telah dituangkan dalam dokumen renja Polda Sumsel tahun anggaran 2022.

"Dan untuk mengantisipasi timbulnya kesalahan khususnya perbedaan data nilai aset/persediaan dan nilai data keuangan serta untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas,"ungkapnya.

Baca juga: Jelang Kesiapan PAM Ops Lilin Musi 2022, Polda Sumsel Gelar Rapat Lintas Sektoral

Baca juga: Selama Nataru, Polda Sumsel Himbau Pengendara Tak Boleh Pakai Knalpot Brong

Kombes Pol Marsono, S.H menambahkan agar selesaikan permasalahan yang ada baik aset, persediaan maupun data keuangan sehingga pada saat penyusunan laporan keuangan tahunan data yang disajikan benar dan akurat.

Rekonsiliasi Data Aset dan Keuangan Pra Laporan Keuangan TA. 2022
Kabidkeu Polda Sumsel Kombes Pol Marsono, S.H di damping Kasubbid Bia Apk Akbp Heru Kuncahyo, S.E membuka Kegiatan Rekonsiliasi Data Aset dan Keuangan Pra Laporan Keuangan TA. 2022 Polda Sumatera Selatan bertempat di di Emilia Hotel by Amazing Palembang, Selasa (27/12/2022).

"Bagi satker penerima dan pemberi baik aset atau persediaan material dari Mabes Polri agar koordinasikan dengan satker Mabes sehingga pekerjaan dapat dicicil mulai sekarang, segera lakukan input data pengesahan hibah baik berupa uang maupun barang, dan sisa uang persediaan agar disetor sebelum tanggal 28 Desember 2022,"ungkapnya.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh pendamping dari DJPB Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara palembang Alvino Pradhana Agung Vinaya Suyono Putra dan Nurahman.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved