Berita Polda Sumsel
Selama Nataru, Polda Sumsel Himbau Pengendara Tak Boleh Pakai Knalpot Brong
Polda Sumsel akan mengajak untuk menjaga ketentraman Nataru. Dan bagi pengendara knalpot brong akan ditindak.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Guna menJaga kondusifitas kamtibmas dan wujudkan kenyamanan masyarakat saat merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Warga dihimbau untuk tidak perlu keluar rumah untuk melaksanakan hal yang tidak begitu penting dan perlu.
Kecuali hal yang mendesak serta senantiasa menerapkan prokes dan untuk para pengguna ranmor kiranya tidak menggunakan knalpot brong guna menjaga ketertiban, keamanan kenyamanan dilingkungan masyarakat ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, Rabu (21/12/2022).
Himbauan ini dilakukan beberapa hari jelang Nataru.
Baca juga: Jelang Kesiapan PAM Ops Lilin Musi 2022, Polda Sumsel Gelar Rapat Lintas Sektoral
Kombes Pol Supriadi mengatakan, pengendara yang menggunakan knalpot modifikasi brong begitu meresahkan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru 2023.
“Pertama yang kami lakukan adalah dengan berikan himbauan atau edukasi ke bengkel maupun pemuda pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong. Jika himbauan masih tidak diperhatikan nanti tentu akan ada penindakan,” jelas Supriadi.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk mematuhi peraturan tertib berlalu lintas dan taat akan prokes.
“Keselamatan berkendara nomor satu, mari wujudkan kenyamanan masyarakat di saat Nataru,” pesan Supriadi.
Baca berita lainnya langsung dari google news