Berita Polda Sumsel

Selama Nataru, Polda Sumsel Himbau Pengendara Tak Boleh Pakai Knalpot Brong

Polda Sumsel akan mengajak untuk menjaga ketentraman Nataru. Dan bagi pengendara knalpot brong akan ditindak.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Polda Sumsel
Polda Sumsel himbau jaga ketentraman dan keamanna selama Nataru. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Guna menJaga kondusifitas kamtibmas dan wujudkan kenyamanan masyarakat saat merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Warga dihimbau untuk tidak perlu keluar rumah untuk melaksanakan hal yang tidak begitu penting dan perlu.

Kecuali hal yang mendesak serta senantiasa menerapkan prokes dan untuk para pengguna ranmor kiranya tidak menggunakan knalpot brong guna menjaga ketertiban, keamanan kenyamanan dilingkungan masyarakat ujar Kabid Humas Polda Sumsel  Kombes Pol Drs Supriadi MM, Rabu (21/12/2022).

Himbauan ini dilakukan beberapa hari jelang Nataru. 

Baca juga: Jelang Kesiapan PAM Ops Lilin Musi 2022, Polda Sumsel Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kombes Pol Supriadi mengatakan, pengendara yang menggunakan knalpot modifikasi brong begitu meresahkan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru 2023.

“Pertama yang kami lakukan adalah dengan berikan himbauan atau edukasi ke bengkel maupun pemuda pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong. Jika himbauan masih tidak diperhatikan nanti tentu akan ada penindakan,” jelas Supriadi.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk mematuhi peraturan tertib berlalu lintas dan taat akan prokes.

“Keselamatan berkendara nomor satu, mari wujudkan kenyamanan masyarakat di saat Nataru,” pesan Supriadi.

Baca berita lainnya langsung dari google news
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved