Berita Nasional
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Bakal Dipanggil KPK, Terkait Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim
Ruang kerja Khofifah dan Emil diketahui sempat digeledah tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus korupsi masih terus terjadi di Indonesia.
Kini, KPKpun terus bekerja untuk mengembangkan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Untuk itu KPK mengaku siap untuk memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak dalam kasus tersebut.
Ruang kerja Khofifah dan Emil diketahui sempat digeledah tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.
"Tentu yang mengetahui kebutuhan dipanggilnya saksi itu kan penyidik, termasuk kenapa harus dilakukan (penggeledahan di ruang gubernur, wakil gubernur yang mengetahui kan penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).
Alex mengatakan, pemanggilan terhadap Khofifah dan Emil dilakukan penyidik dalam rangka pengembangan kasus ini.
Menurut dia, kemungkinan tim penyidik menemukan indikasi pidana lain usai menggeledah ruang kerja mereka.
"Mungkin dipenggeledahan pertama ditemukan informasi yang lain di samping perkara pokoknya, jadi itu dikembangkan oleh penyidik," katanya.
Baca juga: Bupati Cianjur Siap Buka-Bukaan, Dilaporkan Atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur ke KPK
Baca juga: Rumah Jaksa KPK Kemalingan, Jaksa FAN sedang Tangani Kasus Wali Kota Yogyakarta dan Summarecon Agung
Sebelumnya, tim penyidik KPK menemukan bukti baru kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim) senilai Rp7,8 triliun.
Bukti baru ditemukan usai tim penyidik menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, ruang Sektretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.
Dalam penggeledahan yang dilakukan Rabu (21/12/2022), tim penyidik menemukan beberapa dokumen yang akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/2022)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com