Berita Nasional

Rumah Jaksa KPK Kemalingan, Jaksa FAN sedang Tangani Kasus Wali Kota Yogyakarta dan Summarecon Agung

Rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menangani perkara suap mengalami kemalingan

Dok Tribunsumsel.com
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menangani perkara dugaan suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengalami kemalingan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM - Rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menangani perkara dugaan suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengalami kemalingan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

Sebagai informasi, perkara dugaan suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) terkait perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton.

Baca juga: Penyebab Bharada E Ubah Sikap Setelah Masuk Proses Sidang Kasus Brigadir J : Tekanannya Sudah Raib

"Iya, yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Yogyakarta," kata Ali Fikri, Senin (26/12/2022).

Ali mengatakan saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait peristiwa pencurian dimaksud.

"Harapannya tentu dapat segera di ketahui dan ditemukan pelakunya," katanya.

Rumah jaksa FAN yang beralamat di Jalan Arjuno No.20 Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) pukul 15.00 WIB.

Akibatnya, tas berisi laptop dan berkas-berkas kerja raib digondol maling.

Terkait hal ini Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan kronologis kejadian berawal pada Sabtu (24/12/2022) pukul 14.40 WIB saat itu teman istri korban hendak mengantar paket di rumah FAN.

Tetapi, sesampainya di rumah FAN pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Lalu teman istri FAN ini mencoba memanggil pemilik rumah.

"Pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelpon istri korban selanjutnya istri korban menelpon saksi untuk mengecek rumahnya," kata AKP Timbul.

Tak lama kemudian saksi berinisial NN mendapati rumah dalam keadaan acak-acakan.

"Untuk barang yang hilang untuk sementara satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved