Berita Nasional
Fans Bharada E Sampai Riuh di Ruang Sidang, Terpesona Lihat Richard Eliezer : Mau Saya Bawa Pulang
Fans Richard Eliezer atau Bharada E tampak antusias saat melihat idolanya hadir ke ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNSUMSEL.COM - Fans Richard Eliezer atau Bharada E tampak antusias saat melihat idolanya hadir ke ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Fans Bharada E yang rata-rata adalah perempuan tersebut ingin memberi dukungan secara langsung saat idolanya dijadwalkan kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tak hanya dari seputaran wilayah Jakarta, Fans Bharada E juga ada yang berasal dari Lampung.
Baca juga: Pekerjaan Dona Wanita Batal Nikah H-1 Marah Uang Kurang Rp 700 Ribu, Sekdes Minta Segera Klarifikasi
Pantauan Tribunnews.com di lokasi 09.50 WIB sebelum dimulai persidangan para penduduk Richard Eliezer atau Bharada E nampak antusias memberikan semangat untuk terdakwa justice collaborator itu.
Seorang penduduk Richard Eliezer atau Bharada E asal Lampung bernama Eri Anggraini mengungkapkan bahwa dirinya ingin membawa pulang Richard Eliezer ke rumahnya.
"Mau saya bawa pulang ke Lampung, mau saya culik," canda Eri Anggaraini sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Eri Anggraini buka-bukaan mengapa dirinya menyukai Richard Eliezer karena sikap kejujurannya.
"Suka Richard Eliezer karena kejujurannya sih, terus ganteng juga," kata Eri Anggaraini malu-malu.
Baca juga: HEBOH RZ Suami Selingkuh dengan Mertua Diduga Sudah Punya Wanita Lain, Isi Chat Dibongkar Netizen
Kemudian Eri Anggraini berharap Richard Eliezer tetap semangat dan selalu jujur menjalani persidangan.
"Richard tetap semangat jaga kejujurannya. Saya juga belum pulang dari Lampung dari hari Senin menunggu sidang hari ini," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (28/12/2022).
Agenda sidang kali ini adalah memeriksa saksi meringankan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Adapun kubu Bharada E akan menghadirkan Juru Bicara (Jubir) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) baru, Albert Aries.
"Ahli yang akan kita hadirkan, ahli hukum pidana yaitu: Dr. Albert Aries," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Rabu (28/12/2022).