Berita Viral

Fakta Baru Dugaan Suami Selingkuh dengan Mertua, Digerebek Hingga Diarak Warga, Istri Kerja

Berikut fakta baru kasus pria inisial RZ tega diduga selingkuh dengan mertua sendiri.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny

Akhirnya terjadilah peristiwa R memukul NR dengan keras pada sekitar pergelangan tangan sebelah kiri.

Atas kejadian tersebut, NR melaporkan perbuatan R yang melakukan KDRT.

Sementara sang istri telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya tersebut.

Gugatan terdaftar pada tanggal 23 November 2022 silam.

Berdasarkan Surat Putusan Pengadilan Agama Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, keduanya (NR dan R) sudah resmi bercerai sejak 12 Desember 2022 lalu.

Pengadilan Agama Serang Benarkan Kasus Perselingkuhan Menantu dan Mertua

Humas Pengadilan Agama Serang Kelas 1A, Jaenudin, saat ditemui TribunBanten.com, di kantornya, Selasa (27/12/2022).

"Terkait perkara tersebut memang benar, tadi sudah saya tanyakan kepada bagiannya yang memang menangani perkara tersebut," katanya.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa, gugatan tersebut telah terdaftar dari 23 November 2022, dan telah diputuskan pada 12 Desember 2022.

Dengan mengambulkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi.

"Karena tidak dihadiri oleh pihak lawanya atau yang digugat yakni suaminya ini, maka diputuskan verstek," katanya.

Selain itu, Jaenudin juga mengatakan, meski telah memasuki putusan. Namun belum dapat diputuskan karena masih ada proses selama 14 hari kedepan.

"Karena antara putusan dan perkara itu mengikat secara hukum ada jeda selama 14 hari, kalau itu waktu putusan ada dua-duanya," katanya.

Sampai keluarnya ingkrah atau kekuatan hukum dan bentul-betul sudah jadi atau selesai dan tidak bisa dirubah lagi, baru dapat diputuskan atau resmi bercerai.

Pihaknya juga mengaku belum dapat membeberkan apa alasan pengugat ini mengajukan perkara tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved