Berita Kemenkumham Sumsel
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkumham Sumsel Jalin Sinergi dengan Ombudsman
Kunjungannya ke Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan sebagai bentuk silaturahmi dan sinergi dalam pelaksanaan tugasnya di Sumsel.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu pembahasan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, kala melakukan audiensi dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, Selasa (27/12/2022).
Kedatangan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya yang didampingi Kepala Bagian Umum Tri Purnomo disambut langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah dan didampingi oleh Koordinator Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Hendriko di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan menyampaikan bahwa selama ini hubungan Kanwil kemenkumham Sumsel dengan Ombudsman perwakilan Sumatera Selatan ini telah terjalin sinergi yang baik.
“Terima Kasih atas kesediaan Bapak Kakanwil dan jajaran berkunjung ke kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan," terangnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan, kunjungannya ke Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan sebagai bentuk silaturahmi dan sinergi dalam pelaksanaan tugasnya di Sumatera Selatan.
Baca juga: Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sambangi Ketua Pengadilan Tinggi Palembang
Baca juga: Ilham Djaya Resmi Pimpin Kanwil Kemenkumham Sumsel
“Terima kasih sudah menerima kami untuk bekerja sama membawa visi dan misi Kemenkumham. Salah satunya dalam mewujudkan pelayan publik yang prima sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ungkapnya.
Dikatakannya, pada tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti kontestasi pembangunan zona integritas menuju WBBM untuk itu, sebagai langkah preventif kami dalam menghindari maladministrasi ataupun ketidakpuasan pelayanan masyarakat.
"Kami membutuhkan kerja sama pihak Ombudsman selaku Lembaga Pengawas Pelayanan Publik untuk mengawasi segala bentuk pelayanan publik di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel,” ujar Ilham.
Ia mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terbuka dalam menerima pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan maupun tugas dan fungsi.
Ilham juga menghimbau kepada jajarannya agar segala pengaduan yang masuk dari masyarakat bisa diselesaikan dengan cepat.
"Lakukan manajemen pengaduan yang baik," ungkapnya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian menjelaskan peran Ombudsman RI dalam pembangunan zona integritas WBK/WBBM sebagai tim penilai nasional yang selanjutnya disingkat TPN adalah tim yang dibentuk untuk mengevaluasi unit kerja yang diusulkan menjadi zona integritas WBK/WBBM.
Ombudsman berperan menjadi saksi pada tahap pencanangan pembangunan zona integritas yang dilakukan masing-masing instansi, baik di pemerintah pusat dan daerah.
Adrian siap mendukung apa yang menjadi program Kanwil Kemenkumham Sumsel guna meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama dalam mewujudkan Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam pembangunan zona integritas menuju WBBM.
"Saya dan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan menyambut baik koordinasi ini. Kami mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sumsel,” jelas M. Adrian Agustiansyah.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Kemenkumham Sumsel Terupdate
Berita Kemenkumham Sumsel Hari Ini
Berita Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Jalin Sinergi dengan Ombudsman
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya
Tribunsumsel.com
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Apresiasi Lingkungan Lapas Sekayu yang Asri |
![]() |
---|
Wujudkan Kepastian Hukum, Kemenkumham Sumsel Jalin Kerjasama dengan STIH Sekayu |
![]() |
---|
Target Dapatkan WBBM, Kemenkumham Sumsel Tegaskan Minta Komitmen Bersama |
![]() |
---|
Ilham Djaya Tinjau Tanaman Gambir Sebagai Indikasi Geografis Muba |
![]() |
---|
Pemkab Muba Daftarkan Tanaman Gambir dan Batik Gambo Sebagai Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|