Berita Nasional
Nasib Oknum Dosen Unand yang Ketahuan Lakukan Pelecehan Pada Mahasiswi, Status Masih PNS
Nasib Oknum Dosen Unand yang Ketahuan Lakukan Pelecehan Pada Mahasiswi, Status Masih PNS
TRIBUNSUMSEL.COM - Begini nasib oknum dosen Universitas Andalas(Unand) KC, Padang, Sumatera Barat yang ketahuan lakukan pelecehan pada 8 mahasiswi.
Sebelumnya pelecehan dosen tersebut terbongkar berawal dari rekaman audio pelecehan yang dilakukan KC oleh akun Instagram @infounand.
Pelaku berinisial KC merupakan lulusan doktor dan mengajar di prodi Sastra Minangkabau dan Kajian Budaya ujar Dekan FIB Unand, Herwandi.
"Pelaku juga sudah menikah dua kali, istri pertama sudah cerai, istri kedua masih," terangnya dikutip dari TribunPadang.com.
Atas perbuatannya, kini pelaku telah dinon-aktifkan oleh pihak kampus karena melakukan pelecehan seksual ke mahasiswi dan korbannya berjumlah 8 orang.
Selama ini, pelaku tinggal di perumahan dosen Unand yang masih berada di lingkungan Kampus Unand.
Setelah dinon-aktifkan, pelaku sudah diminta oleh Rektor Unand meninggalkan rumah tersebut.
"Secara informal Rektor Unand sudah minta pelaku keluar dari rumah itu, namun sekarang kita belum tahu sudah keluar atau belum," jelasnya.

Meski sudah dinon-aktifkan dari kampus Unand, pelaku masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sesuai aturan, penentuan sanksi bagi pelaku ditentukan oleh Dirjen Kemendikbud yang berdasarkan rekomendasi rektor," tambahnya.
Modus pelaku melakukan pelecehan
Dari keterangan korban, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan memanfaatkan kewenangannya sebagai dosen.
Direktur Women Crisis Centre (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan ancaman pelaku beragam mulai tidak memberikan nilai hingga tidak meluluskan mata kuliah yang diajar oleh pelaku.
Menurutnya modus yang digunakan pelaku kepada para korban hampir sama.