Berita Nasional
Ferdy Sambo Marah Besar Usai Bharada E Bohong Saat BAP, Sebut FS Tembak Brigadir J 5 Kali
Ferdy Sambo Marah Besar Usai Bharada E Bohong Saat BAP, Sebut FS Tembak Brigadir J 5 Kali
"Dalam proses itu saya pikir bukan saya yang tembak,"
"Dia berbalik kemudian dia sampaikan senjatanya saya ambil dan kemudian saya tembak Yosua lima kali kemudian saya serahkan lagi saya disuruh mengaku," katanya.
Kemudian tanggal 8 Agustus dirinya dipanggil Tim Khusus menerangkan seluruh orang di rumahnya akan dijadikan tersangka termasuk istrinya.
"Saya menyerah waktu itu. Ya sudah saya akan sampaikan semuanya yang penting istri saya jangan jadi tersangka karena dia tidak tahu apa-apa," katanya.
Baca juga: Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kini Berpotensi Ditambah, Bersikeras Soal Adanya Pelecehan
Baca juga: JPU Mulai Ngeluh, Suntik Vitamin ke Tubuh Karena Kelelahan Jalani Sidang Ferdy Sambo CS Tiap Minggu
Ferdy Sambo Heran Pemerkosaan Putri Candrawathi Diragukan: Semoga Tak Terjadi pada Istrinya
Ferdy Sambo kembali menegaskan bahwa pemerkosaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi, memang benar terjadi.
Menurut Sambo, dugaan pemerkosaan yang dialami istrinya juga diperkuat dengan keterangan ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.
"Itu kan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya," kata Ferdy usai menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhaan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri itu pun merasa heran jika masih ada orang yang menganggap pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi tidak terjadi.
"Kalau ada orang yang tidak percaya, ya, saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," ujar dia.
Sebelumnya, ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menilai pengakuan Putri Candrawathi yang mengalami kekerasan seksual layak dipercaya.
Hal itu disampaikan Reni saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Ia memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"Saya rasa kapasitas kami menjelaskan mengclearkan perilakunya. Jadi apa yang disampaikan oleh Ibu Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut Ibu Putri," ujar Reni di persidangan.
Psikolog forensik Reni Kusumawardhani saat dihadirkan sebagai saksi di sidang saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). (Layar Tangkap Kompas TV)
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, lalu bertanya apakah pengakuan kliennya dapat dipercaya atau tidak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Bharada-E-alias-Richard-Eliezer-mengaku-sempat-berbohong-kepada-penyidik-kepolisian.jpg)