Berita Nasional

Letda MC Perwira TNI Tanjung Balai Diduga Selingkuh dengan Gadis Hingga Hamil, Dilaporkan Istri Sah

Letda MC oknum perwira TNI di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dilaporkan telah berselingkuh dengan seorang gadis hingga hami

(TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News)
Seorang oknum perwira TNI di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial Letda MC dilaporkan istri sahnya karena diduga berselingkuh dengan gadis hingga hamil. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Letda MC oknum perwira TNI di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dilaporkan telah berselingkuh dengan seorang gadis hingga hamil.

Kasus ini dilaporkan Maya Fitriyanti yang tak lain istri Letda MC ke Pengadilan Militer 1-02 Medan.

Maya sangat berharap mendapat keadilan atas perselingkuhan sang suami yang menurutnya sudah terjalin selama lebih kurang satu tahun.

Untuk diketahui, Letda MC sebelumnya bertugas sebagai Danpos Tanjung Tiram, Tanjung Balai.

Terungkap wanita simpanan sang perwira kini sedang hamil dan akan melahirkan.

Baca juga: Kronologi Meninggalnya Aminah Cendrakasih Pemeran Mak Nyak di Si Doel, Saat Keluarga Berkumpul

Kini kasus perselingkuhan Letda MC, pun sedang bergulir di Pengadilan Militer 1-02 Medan.

Menurut istrinya, Letda Mar Chandra berusaha menutupi kasus tersebut.

"Saya datang kemari memohon keadilan, dalam hal perselingkuhan suami saya yang hampir setahun dilakukannya kepada saya," kata Maya di depan Pengadilan Militer 1-02 Medan, Rabu (14/12/2022) sore.

Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya itu terungkap pada bulan Juni 2022 silam.

Setelah mengetahui hal tersebut, ia pun langsung melaporkan suaminya itu dan kini perkaranya sudah ditangani oleh pengadilan militer.

"Suami saya menghamili seorang gadis, dimana gadis tersebut mau melahirkan.

Di dalam persidangan juga sudah ditampilkan, saat ini kami sedang menunggu hasil sidang keputusan," sebutnya.

"Suami saya berbohong, diketahui oleh Abang saya akhirnya saya paksa suami saya dan mengaku, dengan harapan akan lebih baik ternyata enggak," sambungnya.

Maya mengaku, selama ini tidak kenal dengan sosok selingkuh suami nya itu. Ia pun pertama kali melihat simpanan suaminya tersebut sewaktu menjalani sidang.

"Sebelumnya saya nggak kenal, dia orang Kisaran. Selama ini mereka sudah hidup satu rumah dan tinggal bersama," ujarnya.

Selain diselingkuhi, Maya juga mengaku mendapatkan tekanan batin selama 15 tahun menikah dengan Letda Mar Chandra.

"15 tahun kami bersama tidak pernah saya merasakan sesakit ini. Anak saya paling besar tidak mau lagi ketemu dengan bapaknya, kekerasan fisik nggak ada cuma mental," ungkapnya.

Ia pun berharap kepada majelis hakim, agar memberikan rasa adil kepada dirinya dan terhadap tiga orang anaknya.

"Jadi pada saat laporan itu, suami saya dikenakan pasal 281 KHUP, 284 perzinahan, 49 penelantaran nya. Setahu saya kalau TNI atau Polri sudah berpoligami di PTDH," pungkasnya. (cr11/tribun-medan.com)

Viral Istri TNI Ngadu ke Panglima Suami Selingkuh

Sebelumnya kasus perselingkuhan oknum TNI baru-baru ini juga viral di sosial media.

Seorang perempuan yang mengaku sebagai Istri anggota Ajendam IV Diponegoro, Serda Luthfie Puguh Baehaqi membuat video pernyataan bahwa dirinya sudah jadi korban KDRT, diselingkuhi dan ditelantarkan oleh suami.

Video itu diunggah melaluli akun TikTok @anggunanggaraarsya123,yang dilihat, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Ahli Psikolog Sebut Kuat Maruf Memiliki Kecerdasan Rendah, ART Ferdy Sambo Langsung Bereaksi

Baru-baru tengah beredar video curhatan seorang ibu yang mengaku istri anggota TNI diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baru-baru tengah beredar video curhatan seorang ibu yang mengaku istri anggota TNI diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Tik Tok/@anggunanggaraarsya123)

Dalam video yang beredar, istri Serda Luthfie Puguh Baehaqi bahkan menyebut nama KASAD hingga Panglima TNI agar membantunya memperoleh keadilan.

Namun tak lama berselang, istri Serda Luthfie Puguh mengungah permintaan maaf atas videonya yang viral.

Istri Serda Luthfie Puguh tak tahu bahwa sang suami rupanya sudah diproses atas laporan yang sebelumnya dia buat.

"Kepada yth bapak TNI, bapak KSAD, bapak Pangdam di Ponogoro, bapak Ajendam IV, ketua ibu persit di Ponogoro. Hari ini hari kamis 1 Desember 2022 pukul 15.00 WIB saya bernama Prima istri Serda Lutfi Baihaqi menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada Panglima TNI," jelasnya.

Sebelumnya dalam video yang beredar, Istri Serda Luthfie Puguh Didampingi dua anaknya yang berusia balita dan bayi curhat di sosial media mencurahkan nasib malang yang menimpa rumah tangganya.

Bahkan ibu ini tak kuasa menahan tangis saat mengadu ke Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Hetty Andika Perkasa dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abduracchman melalui video yang dia unggah.

"Saya persit istri yang berdinas di Ajendam IV di Ponogoro, saya ingin menyampaikan kepada Panglima dan ibu ketua bapak Kasat saya tidak tahu harus bagaimana saya bingung menyampaikan kepada siapa permasalahan saya ini," ungkapnya.

"Suami saya telah melakukan KDRt terhadap saya dan suami saya telah berselingkuh dengan Elsi," terangnya.

Ibu persit ini mengaku punya tiga anak yang masih kecil bahkan dirinya baru saja melahirkan.

Lebih lanjut,dia mengatakan suaminya sudah menelantarkan mereka sejak 8 bulan lalu.

"Saya dengan ketiga anak saya selama delapan bulan telah ditelantarkan, ketiga anak saya ini yang pertama baru sekolah kelas 2, yang kedua yang masih berusia 23 bulan dan yang ketiga ini baru lahir." jelasnya.

"Suami saya sudah tidak mengurusi kami bahkan selama saya hamil ditelantarakan," sambungnya.

Tak hanya itu saja, ibu persit ini juga mengaku saat mengandung, ia mengalami KDRT didepan sang anak hingga keluarganya.

"Hamil muda saya di KDRT diseret-seret seperti binatang didepan anak-anak saya dan didepan keluarga saya." terangnya.

Untuk itu, seorang ibu persit ini meminta kepada Kepada Staf Angkatan Darat dan Panglima TNI AD agar memberi keadilan terhadapnya.

Baca juga: Profil Raden Indrajana Sofiandi Eks Petinggi OVO Viral Diduga Lakukan KDRT Terhadap Anaknya

"Saya mohon bapak saya minta keadilan karena suami saya melakukan KDRT, suami saya sudah menelantarakan kami." ungkapnya.

"Saya mohon keadilan untuk saya dan anak-anak saya." sambungnya.

Ibu persit ini juga meminta untuk sang suami dipecat dan mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Kalau bisa suami saya di pecat dan dihukum untuk seberat-beratnya, saya minta keadilan seadil-adilnya saya mohon bapak." pungkasnya.

Serda Luthfie Puguh Punya Sifat Tempramental

Usut punya usut rupanya Serda Luthfie Puguh Baehaqi memang dikenal dengan sosok tempramental.

Anggota Ajendam IV/Diponegoro, Serda Luthfie Puguh Baehaqi yang tersangkut kasus KDRT dan penganiyaan terhadap istrinya dikenal sebagai sosok yang temperamental.

Sikap itu membuat anggota Persit istri dari Serda Luthfie sudah tidak kuat lagi lantas melaporkan kasus tersebut.

"Suami (Serda Lutfie) memang temperamental, marah-marah. Istrinya mungkin ga kuat lalu melaporkan, laporannya sudah kita terima. Saksi ada, cukup kuat dugaannya KDRT dan penganiayaannya," terang Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro (Danpomdam) Kolonel Rinoso Budi. Dikutip Tribun Jateng.com.

Rinoso menjelaskan, laporan kasus itu sudah masuk pada bulan Juni 2022. Pihak Satuan sudah melakukan mediasi berulang kali tapi buntu sehingga kasus itu tetap dilanjutkan. 

Istri anggota Ajendam IV Diponegoro, Serda Luthfie Puguh Baehaqi menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNi atas video pernyataanya mengaku dianiaya dan KDRT oleh suami.
Istri anggota Ajendam IV Diponegoro, Serda Luthfie Puguh Baehaqi menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNi atas video pernyataanya mengaku dianiaya dan KDRT oleh suami. (Tik Tok/@anggunanggaraarsya123)

Akhirnya terbukti Serda Luthfie melakukan KDRT sehingga selepas semua berkas terkumpul kasus itu dilimpahkan ke Pengadilan pada 31 Oktober 2022.

"Sudah masuk Pengadilan tinggal menunggu sidang.Itu pidana masuk pidana," jelasnya.

Sebelumnya, pasangan suami-istri tersebut sudah cekcok berulang kali. Pernikahan yang dilakukan sejak 2013 tidak terlalu berjalan harmonis.

Istri dari tersangka sempat menceritakan suaminya memiliki wanita idaman lain.

Kejadian itu sempat meredam selepas ada kesepakatan damai. Namun, kejadian itu terulang lagi sehingga keluarga yang sudah dikaruniai tiga anak itu ribut kembali.

"Ya diceritakan itu (ada wanita lain) tapi itu sudah lama sekali. Ada foto, tapi bikin surat pernyataan harmonis lagi.Terus ribut lagi tapi yang dipersoalkan terkait KDRT-nya," bebernya.

Terkait ancaman sanski pemecatan terhadap pelaku, ia masih melihat proses di Pengadilan.

"Kami lihat dulu fakta-fakta di Pengadilan, apakah dipecat atau tidak nanti lihat hasil Pengadilan," bebernya.

Hanya saja pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis berupa KDRT dan penganiyaan.

KDRT masuk pasal 44 ayat 1 dengan sanksi maksimal hukuman 5 tahun penjara.

"Ya ada pasal berlapis, KDRT dan penganiayaan masuk," ucapnya.

Di samping itu, ia menyayangkan, kejadian tersebut dapat tersebar di media sosial. Menurutnya, hal itu bagian dari kurangnya komunikasi di satuan sehingga korban tidak mengetahui perkembangan kasus itu.

Padahal sesuai peringatan dari Pangdam IV Diponegoro keluarga TNI harus menjalin komunikasi dengan satuan.

Setiap anggota di satuan memiliki pimpinan sehingga perlu menjalin komunikasi dengan baik.

"Jangan sedikit-sedikit media sosial. Dikroscek terlebih dahulu. Gimana perkembangannya kroscek dulu, gunakan media sosial dengan bijak, kecuali kami tidak menanggapi kasus itu," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved