Berita Musi Rawas
Pra Rekontruksi Pembunuhan Siswa SMP di Musi Rawas, Bendol Ternyata Residivis
Pra Rekontruksi Pembunuhan Siswa SMP di Tugumulyo Musi Rawas. Sumaryanto alias Yanto alias Bendol, memperagakan 13 adegan
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS-- Pra rekontruksi kasus perampokan dan pembunuhan siswa SMP di Tugumulyo Musi Rawas digelar di halaman belakang Kapolres Mura, Rabu (21/12/2022)
Dengan wajah tak bersalah, Sumaryanto alias Yanto alias Bendol tersangka pembunuhan siswa SMP di Musi Rawas memperagakan 13 adegan dalam pra rekontruksi yang digelar Satreskrim Polres Mura Polda Sumsel.
Terdapat da 13 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi ini yang dilaksanakan di halaman belakang mapolres Musi Rawas sebagai pengganti tempat kejadian peristiwa pembunuhan siswa SMP yang menggerkan warga Musi Rawas itu.
Dalam adegan tersebut, terlihat wajah tersangka yang biasa saja, selayaknya tak ada rasa penyesalan atas perbuatan yang dilakukan.
Bahkan, tersangka juga terlihat sering memberikan masukan kepada pihak kepolisan terkait kebenaran setiap adegan yang diperagakan, atau dibilang koperatif.
Adegan pertama diawali dengan tersangka yang mendatangi korban dan teman-temannya yang sedang berkumpul, dan menanyakan air minum, yang kemudian dijawab oleh korban tidak ada.
Selanjutnya, tersangka sempat pergi, namun tak lama kembali lagi dan meminta untuk dihantarkan membeli minum di Desa Dwijaya, akhirnya korbanlah yang menghantarkan tersangka.
Diadegan kedua, tersangka dan korban berangkat membeli minum, dengan korban memboncengkan tersangka menggunakan sepeda motor korban, menuju tempat kejadian perkara (TKP) di temukan mayat korban.
Adegan keempat, saat tersangka berjalan dibelakang korban, tiba-tiba membekam korban dari belakang, dan korban terlibat memberontak.
Selanjutnya di adegan kelima, tersangka mengambil kayu di dekat pondok di TKP, dan memukul korban di bagian leher-punggung di adegan keenam.
Adegan ketujuh, korban menangkis pukul tersangka menggunakan tangan kanannya, dan kembali memukul punggung korban, hingga korban tersungkur, dan kayu yang digunakan tersangka patah.
Di adegan ke delapan, korban yang sudah tersungkur, kemudian diadegan ke sembilan tersangka menyeret tubuh korban mendekati irigasi di temukannya mayat korban, dan di adegan selanjutnya, tersangka kembali memukul leher korban beberapa kali.
Diadegan ke 10 tersebut, tersangka terlihat memberitahu kepada petugas kepolisian tentang kejadian sebenarnya.
Diadegan 11, tersangka mendorong tubuh korban ke irigasi menggunakan kakinya. degan selanjutnya terlihat tubuh korban sudah berada di irigasi tepat ditemukannya mayat korban.
Setelah itu di adegan terkahir ke-13, tersangka meninggalkan tubuh korban dan mengambil kendaraan roda dua milik korban, selanjutnya melarikan diri.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra mengatakan, pra rekontruksi dilaksanakan untuk memperjelas, situasi perkara pada saat kejadian, sehingga memudahkan proses penyidikan dan pemenuhan alat bukti.
"Ada 13 adegan yang diperagakan dalam pra rekontruksi ini. Diawali pada saat tersangka bertemu dengan korban, hingga proses eksekusi korban dan membawa lari motor korban," kata Kasat.
Ditangkapnya pelaku lanjut Kasat, bisa dikatakan hasil dari sayembara yang sebelumnya di buka dan juga bisa dikatakan dari masyarakat yang aktif melaporkan setiap peristiwa kepada pihak kepolisian melalui nomor bantuan polisi.
"Artinya, dengan ditangkapnya tersangka Bendol ini, maka sayembara kini resmi ditutup. Terima kasih banyak kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi," ungkap Kasat.
Sebelumnya, tersangka diamankan Senin (19/12/2022) sekira pukul 02.30 Wib di pondok tempat pelaku berkerja di Dusun 6 Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Kronologis awal kejadian bermula pada Senin (14/11/2022) sekira pukul 13.30 Wib. Dimana saat itu, korban FD bocah kelas 2 SMP warga Dusun V Desa Surodadi bersama adiknya pamit pergi kepada orang tuanya, untuk bermain bersama temannya dengan mengendarai Honda Beat.
Lalu sekira pukul 14.30 Wib, saat korban berkumpul bersama teman-temannya di jalan Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo. Kemudian datanglah pelaku menemui mereka dan meminta air minum.
"Setelah itu, korban tak pulang-pulang, hingga akhirnya pada Rabu (16/11/2022) pagi, korban ditemukan oleh warga di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo, dalam kondisi meninggal," ungkap Kasat.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 339 KUHP yang berbunyi pembunuhan diikuti, disertai dan didahului oleh suatu perbuatan pidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Bendol Residivis
Sumaryanto alias Yanto alias Bendol warga Dusun III Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, mengakui perbuatannya membunuh FD bocah kelas 2 SMP.
Bocah 14 tahun tersebut yang merupakan warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo, tewas setelah dihantam bertubi-tubi oleh pelaku menggunakan balok kayu dan mayatnya ditemukan di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo.
Pelaku yang dihadirkan dalam pres release Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel, Rabu (21/12/2022) tersebut, ternyata merupakan residivis dengan kasus penggelapan dan baru keluar sekitar 3 minggu.
Kepada awak media, tersangka Bendol mengaku, membunuh korban untuk menguasai sepeda motor milik korban, yang kemudian dijual tersangka di daerah Semangus Kecamatan Muara Lakitan.
"Motor saya jual di daerah Semangus sebesar Rp3 juta. Uangnya, sebagian saya kasih anak dan sebagian untuk mabok dengan mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan nyabu," kata tersangka.
Pelaku juga mengaku, setelah mengeksekusi korban, dia lari ke daerah Megang Sakti, kemudian ke Semangus. Disitulah, dia menjual motor korban, selanjutnya dia berangkat bekerja ke Prabumulih Kecamatan Muara Lakitan.
"Kalau yang mengubah warna motor korban itu, yang beli, bukan saya. Anak saya 1 berusia 9 tahun, kesehariannya seorang pekerja bangunan," ungkap tersangka. (SP/EKO)