Berita Nasional
Kebohongan Bharada E Terungkap di CCTV Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Sorot Soal Sarung Tangan
pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut Bharada E telah memberi kesaksian bohong di sidang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNSUMSEL.COM - Rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo diperlihatkan dalam sidang lanjutan pembunuhan ofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Rekaman CCTV tersebut menunjukkan adanya pernyataan Bharada E yang tidak sesuai saat memberi kesaksian di persidangan.
Hal ini membuat pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut Bharada E telah memberi kesaksian bohong.
Untuk diketahui, rekaman CCTV itu diputar oleh saksi ahli digital forensik, Heri Priyanto saat memberi kesaksian atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: HEBOH Luhut Pandjaitan Minta KPK Hentikan OTT, Anggota DPR Beri Dukungan Penuh
Adapun rekaman CCTV krusial tersebut diantaranya adalah rekaman dari CCTV yang berada di gapura pos satpam Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam bagian di rumah dinas, Ferdy Sambo terlihat datang menggunakan mobil berwarna hitam.
Di sana, Ferdy Sambo terlihat tidak menggunakan sarung tangan warna hitam setelah turun dari mobil dan didampingi ajudannya bernama Adzan Romer.
"Saya akan coba frame per frame," kata Heri.
Momen itu terjadi pukul 17.10.30 WIB tanggal 8 Juli 2022.
Sesaat sebelum Sambo turun, pukul 17.10.12 WIB terlihat dalam Brigadir Yosua yang mengenakan kaos putih melintas di area taman rumah dinas Duren Tiga.
Rekaman CCTV pun diperbesar (zoom) oleh Hery.
Terlihat tangan kiri Sambo tidak menggunakan sarung tangan.
Di tangan kanannya, Sambo tampak benda seperti memegang sebuah senjata.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan jika rekaman CCTV tersebut menjadi bukti jika kliennya tak menggunakan sarung tangan warna hitam.