Hari Natal 2022

Jadwal Cuti Bersama Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Sesuai SKB Pemerintah

Berdasar keterangan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disebutkan sebelumnya, selain hari libur Natal pada minggu (25/12/22), tak ada jadwa

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Freepik.com
Inilah Jadwal Cuti Bersama Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Sesuai SKB Pemerintah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah jadwal libur nasional, cuti bersama Natal 2022 dan Tahun baru 2023 resmi dari pemeriantahan Republik Indonesia.

Memasuki penghujung tahun, jadwal libur dan cuti bersama yang masih tersisa pada bulan Desember 2022, yakni Perayaan Natal yang jatuh pada minggu (25/12/22).

Dilansir dari tribunsumsel.com pada selasa (20/12/2022) Ketetapan hari libur dan cuti bersama ini, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Baca juga: Lirik Sholawat Ya Imamarrusli Ya Sandi, Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan

Baca juga: Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pemilu 2024 Berdasarkan PKPU RI

Berdasar keterangan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disebutkan sebelumnya, selain hari libur Natal pada minggu (25/12/22), tak ada jadwal cuti bersama setelah perayaan Natal, atau senin (26/12/22).

Adapula, sama seperti Natal 2022, Libur Tahun Baru 2023 juga jatuh pada akhir pekan, tepatnya pada Minggu (1/1/23).

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, tidak ada cuti bersama untuk merayakan tahun baru 2023.

Namun pada pertengahan bulan Januari 2023 tepatnya pada senin (23/1/2023) terdapat jadwal cuti bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Demikianlah informasi terkait libur nasional cuti bersama perayaan natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved