Hari Ibu Nasional 2022
Hari Ibu Nasional 22 Desember: Sejarah, Tema dan Logo PHI Ke-94 Tahun 2022 Lengkap
Artikel ini memuat penjelasan mengenai sejarah peringatan Hari Ibu Nasional 22 Desember beserta tema dan logo PHI ke-94 tahun 2022.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM- Tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu Nasional yang dirayakan setiap tahunnya.
Peringatan Hari Ibu yang dirayakan setiap tahunnya ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan perempuan tanah air.
Namun tahukah kamu bagaimana sejarah peringatan Hari Ibu 22 Desember ini?
Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember
Adanya Peringatan Hari Ibu secara Nasional tidak terlepas dari perjuangan kaum perempuan pada masa sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.
Dikutip dari laman www.kemenpppa.go.id Hari Ibu secara nasional telah mulai disusun sejak tahun 1928 lalu, bersamaan dengan Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928.
Kongres Pemuda Indonesia menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.
Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22 sampai dengan 25 Desember 1928, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta.
Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiridengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.
Pada tahun 1929, Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Selanjutnya, pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Kongres tersebut, disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu yang selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan. yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.