Berita Nasional
Terungkap Ricky Rizal Buat Grup WhatsApp 'DurenTiga' Usai 4 Hari Pembunuhan Brigadir J, Anggotanya
Ricky Rizal Buat Grup WhatsApp 'DurenTiga' Setelah 4 Hari Pembunuhan Brigadir J
TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru terus terungkap dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atau Yosua.
Terbaru, Ahli Digital Forensik Adi Setya mengungkap temuan adanya grup WhatsApp yang berisikan para terdakwa pembunuhan berencana terhadap.
Adapun grup WhatsApp itu dibuat dengan nama 'Duren Tiga.
Adi memaparkan, grup tersebut dibuat oleh Ricky Rizal Wibowo yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Baca juga: Penyebab Brigadir J Tewas Diungkap Ahli Forensik : Tembakan di Kepala dan Dada Hingga Merobek Paru
Grup ini dibuat pada tanggal 11 Juli 2022 atau empat hari pasca pembunuhan tersebut.
"Pembuatan oleh akun Whatsapp dengan nama Ricky Wibowo," ujar Adi pada sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Adapun anggota grup WA disebutkan Adi, merupakan para terdakwa yaitu seperti Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
"Satu grup WhatsApp dengan nama grup Duren Tiga di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan di dalam grup tersebut. Diantaranya ada kontak WhatsApp dengan nama Irjen Ferdy Sambo kemudian ada kotak WhatsApp dengan nama Putri Chandrawati dan seterusnya," jelas dia.
"Oh berarti di dalam group itu ada terdakwa ini ya lima orang itu ada,” tanya Jaksa menegaskan.
"Iya," jawab Adi.
Adi menerangkan ada lebih 7 anggota grup tersebut.
Baca juga: Kriminolog Patahkan Pengakuan Putri Candrawathi Soal Pelecehan : Kurang Bukti, Tidak Bisa Jadi Motif
Untuk akun WA Richard Eliezer kata dia, hanya sempat bertahan satu hari yang kemudian dikeluarkan atau dihapus.
“Kalau di sini hanya rentang waktu singkat, WhatsApp atas nama Richard (Bharada E) masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari,” papar Adi.
Baca juga: Bharada E Berpeluang Hadir Virtual Saat Sidang Bareng Ferdy Sambo Besok
“Dia dimasukan pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11, jadi nggak sampai 1 hari,” ungkap dia.
Namun saat ditanya lebih lanjut apakah ada percakapan yang terdeteksi.
Adi mengatakan, tidak ada.
"Ada nggak percakapan yang terjadi dalam grup," tanya JPU.
"Percakapannya di sini sudah tidak ada Pak," terang Adi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News