Berita Nasional
Terungkap Penyebab Tewasnya Brigadir J, Tembakan Mematikan di Kepala dan Dada hingga Merobek Paru
Dua tembakan itu yang menurut Farah membuat Brigadir Yoshua tewas dalam kurun waktu penembakan yang singkat tersebut.
"Kemudian luka tembak masuk pada sisi kanan itu mengenai iga ketiga keempat kanan depan, kemudian menembus dada kemudian merobek organ paru kemudian dia bersarang pada iga kedelapan kanan belakang," ucapnya.
Kemudian tim forensik juga mendapati adanya luka tembak pada pergelangan tangan kiri sisi belakang Brigadir Yosua dengan lintasan peluru keluar di bagian depannya.
Selanjutnya, terdapat juga luka tembak masuk pada kelopak bawah mata kanan sisi luar yang keluar di bagian dalam dari kelopak bawah mata kanan.
"Terkahir, luka tembak masuk pada jari manis tangan kiri masuk dari sisi dalam keluar dari sisi keluarnya," tukas dia.
Sebelumnya, Ahli Forensik & Medikolegal, Farah Primadani Karouw ternyata menjadi dokter yang pertama kali menerima jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J seusai pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Awalnya, Dokter Farah mengungkapkan bahwa dirinya sedang piket di RS Polri, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022 malam.
Tiba-tiba, dia kedatangan seorang jenazah yang belakangan diketahui Yosua Hutabarat.
"Apa betul tanggal 8 di RS?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Dokter Farah saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J atas kelima terdakwa di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
"Betul, piket," jawab Dokter Farah.
Ia menuturkan bahwa jenazah Brigadir J datang dengan ambulans sekitar pukul 20.00 WIB. Lalu, dirinya melanjutkan prosesnya sesuai dengan menanyakan kelengkapan administrasi dari pihak kepolisian.
Ia menuturkan bahwa jenazah Brigadir J tiba di rumah sakit dengan memakai kaos berlumuran darah. Dia pun melihat adanya sejumlah luka tembakan yang dialami Brigadir J.
"Pada luar, jenazah laki-laki masih berpakaian, kaos lengan putih berlumuran darah dan memakai jeans," ungkapnya.
Saat itu, kata Farah, pihak kepolisian menunjukkan surat agar jenazah Brigadir J diproses pemeriksaan luar maupun dalam berupa autopsi. Lalu, dirinya pun langsung menindaklanjuti permintaan tersebut.
"Pemeriksaan sesuai permintaan penyidik, pemeriksaan luar dan dalam yaitu autopsi," jelas Farah.
Farah menjelaskan bahwa pihaknya pun langsung melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J. Hasilnya, dia melihat adanya luka tembakan masuk dan keluar pada jenazah tersebut.