Berita Nasional

Profil Prof Muhammad Mustofa Ahli Krimonolog Sangsikan Pelecehan Putri Candrawathi, Lulusan UI

Inilah profil Muhammad Mustofa  ahli krimonolog yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan brigadir Yosua.Melansir dari Surya.co.id, Senin (19/12

Editor: Moch Krisna
IST/kolase
Prof Muhammad Mustofa Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah profil Muhammad Mustofa  ahli krimonolog yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan brigadir Yosua.

Melansir dari Surya.co.id, Senin (19/12/2022)  Muhammad Mustofa tercatat sebagai guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Indonesia.  

Di website ini juga dirinci sejumlah publikasi karya yang telah dibuat oleh Muhammad Mustofa, baik berupa jurnal, buku hingga media massa. 

Prof. Mustofa merupakan lahir di Temanggung pada 21 Januari 1951.

Dia menyelesaikan Sarjana Kriminologi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia pada
1977. 

Setelah itu, dia meraih visiting scholar untuk bidang Sosiologi Hukum pada Universiteit te Utrecht Belanda dari bulan November
1981 hingga Maret 1982. 

Dia juga meraih Postgraduate Diploma di bidang kriminologi dari University of Melbourne, Australia pada 1988. 

Dilanjutkan dengan Master by Research (MA) di bidang dan universitas yang sama pada tahun 1990.

Gelar Doktor Sosiologi diperolehnya dari Program Pascasarjana Universitas Indonesia pada 1988.

Pendidikan:

1977    Sarjana Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia
1988    Postgraduate Diploma bidang kriminologi University of Melbourne
1990    Master by Research (MA) bidang kriminologi University of Melbourne
1998    Doktor Sosiologi Program Pascasarjana Universitas Indonesia

Karir

Pakar Hukum dan Kriminologi Indonesia
Guru Besar FISIP Universitas Indonesia

Beberapa karyanya yang telah dipublikasikan antara lain: 

1. Kleptokrasi: Pola White-Collar Crime di Indonesia

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved