Breaking News

Berita Nasional

Penyebab Brigadir J Tewas Diungkap Ahli Forensik : Tembakan di Kepala dan Dada Hingga Merobek Paru

terungkap luka fatal yang menyebabkan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua tewas saat dieksekusi di dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022

Kolase TribunManado/HO
Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Karouw mengungkap dua tembakan fatal yang di bagian kepala dan dada yang menewaskan Brigadir J. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kini terungkap luka fatal yang menyebabkan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua tewas saat dieksekusi di dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Karouw mengatakan, Brigadir J mengalami dua tembakan mematikan di bagian kepala dan dada.

Hal ini disampaikan Farah saat memberi kesaksian dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Menurut Farah, dua tembakan itu dilakukan dalam kurun waktu yang singkat.

Baca juga: Sosok Letda Rafi dan Letda Muhammad Fadlan, 2 Taruna TNI Cetak Sejarah Lulus Akmil Bergengsi Dunia

"Dari 7 buah luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian, yaitu luka tembak pada dada sebelah kanan, kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri," kata Farah dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Farah sendiri merupakan dokter yang melakukan autopsi pertama kali jenazah Brigadir Yosua usai penembakan.

Kata dia, setelah menerima jenazah Yosua, pihaknya langsung melakukan bedah mayat untuk menentukan letak dan jumlah luka tembak.

"Apakah dibedah juga?" tanya jaksa dalam persidangan.

"Betul, kami lakukan pemeriksaan dalam atau bedah mayat," jawab Farah.

"Apakah organnya melewati peluru?" tanya lagi jaksa.

"Berdasarkan keilmuan saluran luka atau lintasan anak peluru dAri kepala bagian kepala bagian belakang itu dia menembus rongga kepala mengenai tulang tengkorak kemudian mengenai otak kemudian dia keluar pada atap tulang tengkorak dan keluar di daerah hidung," kata Farah.

Kemudian kata dia, terdapat luka tembak di bibir bagian bawah sisi kiri dari wajah Yosua, adapun saluran tembakannya saat diperiksa mengenai bibir bawah sisi kiri lalu masuk mengenai rahang bawah sisi kanan, kemudian mematahkan tulang rahang di leher sisi kanan.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendapati adanya luka di bahu dengan lintasan tembakan peluru mengenai lengan atas kanan sisi luar.

Baca juga: Kronologi Via Vallen Dimusuhi Adik-adiknya Gegara Tak Beri Uang Hingga Mella Rossa Menangis Dihujat

"Kemudian luka tembak masuk pada sisi kanan itu mengenai iga ketiga keempat kanan depan, kemudian menembus dada kemudian merobek organ paru kemudian dia bersarang pada iga kedelapan kanan belakang," ucapnya.

Kemudian tim forensik juga mendapati adanya luka tembak pada pergelangan tangan kiri sisi belakang Brigadir Yosua dengan lintasan peluru keluar di bagian depannya.

Selanjutnya, terdapat juga luka tembak masuk pada kelopak bawah mata kanan sisi luar yang keluar di bagian dalam dari kelopak bawah mata kanan.

"Terkahir, luka tembak masuk pada jari manis tangan kiri masuk dari sisi dalam keluar dari sisi keluarnya," tukas dia.

Sebelumnya, Ahli Forensik & Medikolegal, Farah Primadani Karouw ternyata menjadi dokter yang pertama kali menerima jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J seusai pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Awalnya, Dokter Farah mengungkapkan bahwa dirinya sedang piket di RS Polri, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022 malam.

Tiba-tiba, dia kedatangan seorang jenazah yang belakangan diketahui Yosua Hutabarat.

"Apa betul tanggal 8 di RS?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Dokter Farah saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J atas kelima terdakwa di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

"Betul, piket," jawab Dokter Farah.

Ia menuturkan bahwa jenazah Brigadir J datang dengan ambulans sekitar pukul 20.00 WIB. Lalu, dirinya melanjutkan prosesnya sesuai dengan menanyakan kelengkapan administrasi dari pihak kepolisian.

Ia menuturkan bahwa jenazah Brigadir J tiba di rumah sakit dengan memakai kaos berlumuran darah. Dia pun melihat adanya sejumlah luka tembakan yang dialami Brigadir J.

"Pada luar, jenazah laki-laki masih berpakaian, kaos lengan putih berlumuran darah dan memakai jeans," ungkapnya.

Baca juga: Pria di Empat Lawang Dilarikan ke RS Diduga Dikeroyok Tetangga, Polisi Ungkap Motif

Saat itu, kata Farah, pihak kepolisian menunjukkan surat agar jenazah Brigadir J diproses pemeriksaan luar maupun dalam berupa autopsi. Lalu, dirinya pun langsung menindaklanjuti permintaan tersebut.

"Pemeriksaan sesuai permintaan penyidik, pemeriksaan luar dan dalam yaitu autopsi," jelas Farah.

Farah menjelaskan bahwa pihaknya pun langsung melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J. Hasilnya, dia melihat adanya luka tembakan masuk dan keluar pada jenazah tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambar luka yang ada pada tubuh jenazah kami mengindentifikasi adanya luka tembak masuk dan keluar. Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan 7 buah luka tembak masuk serta 6 buah luka tembak keluar," tukas Farah.

Temukan 7 Luka Tembak Masuk dan 6 Luka Tembak Keluar

Ahli forensik membeberkan ada sebanyak tujuh luka tembak masuk pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak hanya itu, ahli juga mengungkapkan ada sebanyak enam luka tembak keluar di tubuh korban.

Hal tersebut diungkap Farah Primadani Karouw yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli forensik dan medikolegal dari RS Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

“Ketika saudara melakukan pemeriksaan jenazah atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat metode apa yang anda lakukan?” tanya JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

“Kami melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan dari pihak penyidik yaitu pemeriksaan luar jenazah dan pemeriksaan dalam atau otopsi,” jawab Farah.

Baca juga: Heboh Gus Samsudin Dikabarkan Gila? Potret Terkini Disorot, Hujan-Hujanan dan Tidur di Tanah

JPU lantas menanyakan terkait spesifikasi penemuan setelah ahli melakukan pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam.

Pada pemeriksaan luar, kata Farah, ditemukan adanya satu jenazah laki-laki yang mengenakan kaus lengan pendek berwarna putih dalam kondisi berlumuran darah.

Jenazah itu, mengenakan celana panjang model jeans berwarna biru.

 Selanjutnya, mengenai pemeriksaan dalam, Farah menemukan beberapa luka yang disimpulkan sebagai luka tembak.

“Setelah kami bersihkan jenazahnya kami menemukan ada beberapa luka yang kami simpulkan sebagai luka tembak,” lanjut Farah.

Farah pun menjelaskan berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambaran luka yang ada pada tubuh jenazah Brigadi J, terdapat luka tembak masuk dan ada luka tembak keluar.

Foto-foto yang dirilis Komnas HAM di antaranya yakni pada saat Brigadir J tergeletak bersimbah darah di depan pintu, yang berada di sebelah tangga (Tangkap Layar Kompas Tv) (Tangkap Layar Kompas Tv)
Baca juga: Ahli Forensik Beberkan Kondisi Luka Tembak Brigadir J: Satu Proyektil Bersarang di Rongga Dada

“Yang saya temukan pada saat pemeriksaan, kami temukan adanya tujuh (luka tembakan) masuk beserta enam luka tembak keluar."

“Yang pertama dari atas ke bawah kami menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian di bibir bawah sisi kiri, kemudian di puncak bahu kanan."

“Lalu di dada sisi kanan, di pergelangan tangan kiri sisi belakang, serta di kelopak bawah mata kanan dan terakhir di jari manis tangan kiri untuk luka tembak masuk,” papar Farah.

Sementara itu, Farah mengatakan luka tembak keluar terlihat di beberapa bagian tubuh korban.

“Kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam,” jelas Farah

Sebagai informasi, dalam sidang hari ini jaksa menghadirkan 5 orang ahli, mereka di antaranya:

1. Muhammad Mustofa (Ahli Kriminologi)

2. Farah Primadani Karouw (Ahli Forensik & Medikolegal)

3. Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal)

4. Eko Wahyu B (Ahli Inafis)

5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved