Berita OKU Timur
Ibu Muda di Belitang OKU Timur Jual Hp Curian, Dijebak Korbannya
Seorang ibu muda warga Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur inisial SI (28) jual hp curian. Pelaku ditangkap polisi usai dijebak korbannya.
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Seorang ibu muda warga Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur inisial SI (28) jual hp curian.
Pelaku pencurian hp di OKU Timur ditangkap polisi usai dijebak korbannya.
Awalnya korban kehilangan satu unit handphone di kediamanya Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya pada Sabtu 3 Desember 2022 sekira pukul 15.00 Wib.
Saat itu korban sedang melaksanakan peringatan 40 hari meninggal ayahnya, kemudian datanglah tersangka untuk bantu-bantu masak di rumah korban.
Sesampainya di rumah korban, tersangka duduk di ruang tamu kemudian ia mengambil handphone milik korban yang sedang dalam keadaan di cas di ruang tamu.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022 sekira pukul 13.30 Wib, korban mendapati handphone miliknya terpasang di aplikasi jual beli handphone di facebook.
Baca juga: Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024 Ogan Ilir, Pendaftaran Mulai Desember Ini, Syarat Administrasi
Lalu korban menelpon dan mengajak COD (cash on delivery) di Desa Gumawang dan didapati handphone tersebut milik korban setelah dicocokkan kode IMEI dan warnanya.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono didampingi Kapolsek Madang Suku I AKP Hisanul Baroyah melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto menuturkan, tersangka ditangkap pada Minggu 18 Desember 2022 sekira pukul 19.00 WIB.
"Tersangka ditangkap Kanit Reskrim Polsek MDS I beserta anggota opsnal tanpa perlawanan yang berarti," ucap Iptu Edi, Senin (19/12/2022).
Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolsek MDS 1 untuk proses lebih lanjut.
Baca berita lainnya langsung dari google news
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Seorang-ibu-muda-warga-Kecamatan-Belitang-I-OKU-Timur-mencuri-Hp.jpg)