Penganiayaan Satu Keluarga di Palembang
4 Orang Satu Keluarga Luka Berat Korban Penganiayaan di Bukit Lama Palembang, Dibacok Dicelurit
Empat orang dalam satu keluarga menjadi korban penganiayaan yang terjadi di Jalan Sungai Itam Kelurahan Bukit Lama IB I Palembang.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Empat orang dalam satu keluarga luka berat korban penganiayaan yang terjadi di Jalan Sungai Itam, Lorong Kelenteng, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (19/12/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
Penganiayaan ini berawal dari kesalahpahaman antara dua keluarga terkait pembuatan parit.
Satu dari empat korban satu keluarga yang mengalami penganiayaan kritis sedangkan tiga lainnya luka berat.
Kejadian bermula pada saat hari Senin 19 Desember 2022 sekira pukul 9.00 Wib berawal pada saat korban ingin membuat saluran pembuangan air WC( parit ) yang menembus lahan pelaku dan pelaku tidak terima.
"Dari kesalahpahaman itu lah yang memicu terjadinya keributan yang mana menimbulkan penganiayaan berat satu dengan yang lainnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Haris Dinzah.
Lantaran terjadinya kesalahpahaman antara dua keluarga tersebut sehingga terjadi keributan yang mengakibatkan 4 korban luka berat.
Baca juga: Pengakuan Agus Bolot Pelaku Pembunuhan di 24 Ilir Palembang, Tusuk Korban Gegara Es
Dalam hal ini ada satu korban yang mengalami luka berat dan dalam kondisi Kritis.
"Iya benar telah terjadi penganiayaan terhadap empat orang korban sedangkan satu korban dalam kondisi kritis," ungkap Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Rian Suhendi.
satu orang bernama Beni Zamzami (35) dalam kondisi kritis karena mengalami luka di perut usus keluar.
Sedangkan ketiga korban lainnya yakni Alkausar (21) mengalami luka di pinggang belakang, Lidawati (34) mengalami luka bacok di paha, dan Mustari (28) mengalami luka bacok di kepala.
Keempat orang yang menjadi korban tersebut lalu dibawa Ke rumah sakit Siti Kodijah untuk mendapat perawatan intensif

Sementara untuk terduga pelaku Waliadin bin Arifin (22), Fahri bin Herianto (18), Arifin bin M Nur (64), Herianto bin Toni (60 tahun) dan Linda Sri Hartati binti Arifin (43 tahun) diamankan dan di bawa ke Polsek Ilir Barat I.
"Para pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polsek Ilir Barat I Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Rian.
Tak hanya menangkap para pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti dua bilah parang, satu buah martil, satu buah tombak besi, satu bilah celurit dan satu batang kayu gelam.
Kesaksian Kakak Korban