Berita Nasional

Penjelasan Menko PMK Soal Cuti Bersama Perayaan Natal 2022, 26 Desember Diperbolehkan Ambil Cuti

Sebelumnya Muhadjir mengatakan tanggal 26 Desember 2022 ditetapkan oleh sebagai cuti bersama Hari Raya Natal 2022.

Editor: Weni Wahyuny
ahmad farozi
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof Muhadjir Effendy menjelaskan soal cuti bersama Natal 2022 

- 1 Desember: Hari AIDS Sedunia

- 2 Desember: Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan

- 2 Desember: Hari Konvensi Ikan Paus

- 3 Desember : Hari Penyandang Cacat (Internasional)

- 4 Desember: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia

- 7 Desember : Hari Penerbangan Sipil (Internasional)

- 11 Desember: Hari Gunung Internasional

- 18 Desember: Hari Migran Internasional

- 20 Desember: Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional

- 25 Desember: Hari Natal

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Ada Cuti Bersama Natal 2022? Ini Penjelasan Menko PMK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved