Berita Selebriti
Penyebab Widy Hengkang dari Grup Band Vierratale Bikin Fans Kecewa, Jangan Bubar Pliss
Pengumuman Widy yang pamit dari grup band Vierratale sontak membuat heboh para fans dikenal dengan nama Vierrania.
Hal tersebut terkait Widy telah resmi dilaporkan ke polisi atas aksi panggungnya dengan membuka dan melempar baju ke penonton saat manggung di Palu, Sulawesi Tengah.
Widy vokalis Vierratale resmi dilaporkan ke polisi oleh kelompok yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Forum Pemuda Sulawesi.
Kelompok tersebut mengutarakan keberatan atas aksi Widy sehingga mempolisikan vokalis cantik tersebut atas dugaan tindak pidana pornografi.
Aksi membuka dan melempar baju yang dilakukan Widy itu lantas memicu kontra di sebagian masyarakat.
Bahkan, pihak MUI juga mengingatkan tempat dilakukannya konser itu rawan bencana gempa dan khawatir buntut dari aksi Widy itu bisa mengundang malapetaka bagi masyarakat sekitar.
Aksi Widy Vierratale Buka Baju Saat Manggung (instagram/lambenyinyir_official)
Di sisi lain, Widy sendiri sudah pernah buka suara saat video aksinya tersebut viral dan jadi sorotan di jagat maya.
Kala itu Widy menanggapi santai terkait pro dan kontra yang berdatangan.
"Ya metal band gimana, woles aja," kata Widi Vierratale di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu soal video dirinya buka baju di atas panggung.
"Setiap panggung memang akan ada atraksi-atraksi, namanya juga nge-band musisi, berawal dari metal kita, kan," sambungnya.
Menurutnya hal tersebut sudah beberapa kali dilakukan.
Hanya saja saat ini keberadaan media sosial membuat segala hal termasuk atraksinya di atas panggung semakin mudah disorot dan menjadi perbincangan dimana-mana.
Tak hanya itu, Widy juga sempat meluruskan kesalahpahaman mengenai outfit yang dipakainya kala itu.
Widy menegaskan jika yang dikenakannya bukanlah bra melainkan sports wear atau masih dalam jenis pakaian olahraga.
Adanya laporan ini membuat Widy terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Widy dikenakan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 atas tindakannya membuka baju di atas panggung yang dianggap tidak senonoh.