Berita Palembang
Jadwal Pembukaan Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Daftar Gajinya
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, Syarat hingga gaji PPS Pemilu 2024
TRIBUNSUMSEL.COM- Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 Segera dibuka
Sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Proses pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan melalui akun SIAKBA
Komisioner KPU bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Masyarakat dan SDM, Andri Affandi menyampaikan syarat menjadi anggota PPS sama dengan menjadi anggota PPK.
Pendaftaran PPS akan dimulai 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023 mendatang.
Diketahui PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa dan berkedudukan di kelurahan/desa setempat.
PPS sebanyak 3 (tiga) orang yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan komposisi keanggotaan PPS memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen (tiga puluh persen).
Susunan keanggotaan PPS terdiri atas 1 (satu) orang ketua merangkap anggota 2 (dua) orang anggota.
Syarat PPS Pemilu 2024
1. Warga Negara Indonesia
2.Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPK dan PPS
3.Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4.Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
5.Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
6.Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
7.Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
8.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota: PPS 18-22 Desember 2022
2.Penerimaan pendaftaran calon anggota: PPS 18-27 Desember 2022
3.Penelitian administrasi calon anggota: PPS 19-29 Desember 2022
4.Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS: 30 Desember 2022-1 Januari 2023
5.Seleksi tertulis calon anggota PPS: 2-4 Januari 2023
6.Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024: 5 Januari 2023 - 7 Januari 2023
7.Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS Pemilu 2024: 30 Desember 2022 - 7 Januari 2023
8.Wawancara calon anggota PPS Pemilu 2024: 8 Januari 2023 - 10 Januari 2023
9.Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS Pemilu 2024: 11 Januari 2023 - 16 Januari 2023
10.Penetapan anggota PPS Pemilu 2024: 13 Januari 2023 - 13 Januari 2023
11.Pelantikan anggota PPS Pemilu 2024: 17 Januari 2023
Gaji PPS Pemilu 2024
Gaji PPS Pemilu 2024 diatur dalam Surat Menkeu No.S-647/MK.02/2022
Pemilu 2024
PPS
1.Ketua :1.500.000
2.Anggota :1.300.000
3.Sekretaris :1.150.000
4.Pelaksana :1.050.000
Pilkada 2024
PPS
1.Ketua :1.500.000
2.Anggota :1.300.000
3.Sekretaris :1.150.000
4.Pelaksana :1.050.000