Berita Kriminal

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Quotex, Korban Ngamuk Ada Karangan Bunga Berisi Dukungan

Vonis Doni Salmanan dibacakan oleh hakim dalam sidang online di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).

Editor: Weni Wahyuny
Instagram Doni Salmanan/Tribun Jabar
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dalam kasus Quotex. Korbannya kesal karena karangan bunga berisi dukungan 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Doni M Taufik atau Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara, serta denda Rp1 Miliar kasus penipuan investasi binari opsi Quotex.

Vonis Doni Salmanan dibacakan oleh hakim dalam sidang online di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).

Vonis tersebut lebih ringan dari Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Doni Salmanan 13 tahun penjara.

Di sisi lain, korban Doni Salmanan merusak karangan bunga yang berjejer di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).

Karangan bunga itu berisi dukungan kepada Doni Salmanan yang menjadi terdakwa kasus binary option Quotex.

Karangan bunga itu berasal dari Folowers Doni Salmanan, Misi Kebaikan, Pro Salmanan, dan lainnya, sesuai yang tertulis di karangan bunga.

Korban Doni Salmanan, Alfred Nobel (31), terlihat kesal dengan adanya karangan bunga tersebut.

"Meluapkan amarah saja barusan, kita sudah lima bulan ikutin alur. Pas hari keputusan ada karangan bunga," kata Alfred.

Alfred mengungkapkan, katanya ada saksi profit tapi tak ada.

"Korbannya ya, kami. Makanya Doni ditangkap karena kami yang melapor," ujar Alfred.

Menurutnya, karangan bunga yang berjejer di depan PN Bale Bandung, merupakan karangan pribadi, mereka tidak tahu Doni ini siapa.

"Mereka tak tahu Doni nipu, dari kemarin itu enggak ada, itu mah dari dia sendiri. Giliran kami masang banner dilepas, ini enggak," kata Alfred.

Karangan bunga yang berjejer dan dirusak oleh para korban akhirnya dibereskan oleh petugas dan ditumpuk di samping pos satpam. (*)

Baca berita lainnya di Google News

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Vonis Donis Salmanan, Korban Rusak Karangan Bunga Dukungan, Mengaku Luapkan Amarah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved