Berita Nasional

Sikap Tegas Polda Papua Usai KKB Tembak Warga Sipil dan Bakar Tiga Mobil Polisi di Yapen Utara

Selain menembak Yeferson Sayuri hingga tewas, KKB Papua juga membakar 2 unit mobil milik Polres Yapen serta satu unit mobil lainnya.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Sikap Tegas Polda Papua Usai KKB Tembak Warga Sipil dan Bakar Tiga Mobil Polisi di Yapen Utara 

TRIBUNSUMSEL.COM - KKB Papua kini kembali melakukan ulah di Papua dengan tindakan kejamnya.

Diketahui KKB Papua menembak seorang warga sipil.

Selain itu, KKB Papuapun membakar tiga polisi di Yapen Utara.

KKB Papua menembak seorang warga di KM1 Jalan Trans Yapen Saubaba - Angkaisera, Distrik Yapen Utara, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Selasa (13/12/2022) sore.

Korban yang merupakan operator mesin senso, Yeferson Sayuri.

Selain menembak Yeferson Sayuri hingga tewas, KKB Papua juga membakar 2 unit mobil milik Polres Yapen serta satu unit mobil lainnya.

Peristiwa penembakan ini terjadi saat polisi hendak membuka palang jalan di Kampung Tindaret, Distrik Yapen Utara, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Ketika palang jalan hendak dibuka, KKB melepaskan tembakan ke arah polisi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Akhirnya terjadi kontak tembak, sembari anggota mencari posisi yang aman dan memperhatikan pelaku penembakan yang berada di ketinggian," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Rabu (14/12/2022).

Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan kontak tembak berlangsung selama kurang lebih 1 jam.

"Setelah bantuan tiba anggota kembali melakukan penyisiran di lokasi penembakan, tapi pelaku penembakan telah meninggalkan lokasi kejadian," ujarnya.

Dirinya menambahkan, rombongan yang diserang KKB itu terdiri dari anggota Polres Kepulauan Yapen dan 3 orang operator sensor.

Seorang operator sensor atas nama Yeferson Sayuri meninggal dunia setelah menerima luka tembak di bagian punggung.

Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menerangkan, selepas mendapat timah panas dari KKB, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui.

"Korban tadi malam sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk disemayamkan," tandasnya.

2 Warga di Papua Tewas Ditembak, 

Baca juga: KKB Papua Kembali Berulah, Rampok Truk yang Berisi Satu Anggota TNI, Incar Senjata Api dan Amunisi

Baca juga: Kondisi Papua Terkini Usai KKB Papua Kembali Berulah, Satu Orang Tewas Tertembak

Karyawan Bank Papua tewas ditembak

Seorang karyawan Bank Papua Cabang Sinak, Darius Yumame tewas ditembak orang tak dikenal (OTK), Selasa (13/12/2022).

Pelaku diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Penembakan itu terjadi di Pasar Tradisional Sinak, Kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak Papua, Papua Tengah.

Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia mengatakan, penembakan terjadi sekitar pukul 09.30 WIT. 

Korban ditembak saat berbelanja di pasar. 

"Korban ke pasar lalu muncul orang tak dikenal langsung melakukan penembakan di bagian kepala," kata kompol Nyoman kepada Tribun-Papua.com, Selasa (13/12/2022).

Korban langsung meninggal di tempat setelah ditembak.

Nyoman menyebut hingga kini pihaknya masih mendalami siapa pelaku di balik penembakan tersebut.

"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menyebut, pelaku menggunakan senjata api jenis laras pendek.

 "Pelaku diduga menggunakan jenis senjata api laras pendek, terlihat dari bekas luka yang ada pada korban," kata Kamal di Media Center Polda Papua, Selasa (13/12/2022).

Kamal menyebut, aparat gabungan TNI-Polri kini masih berusaha mengejar pelaku penembakan.

"Saat ini tengah mendalami kasus tersebut dan akan melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan," pungkasnya.

Sementara jenazah korban kini telah dievakuasi ke Timika.

Jenazah korban selanjutnya akan dibawa ke RSUD Mimika untuk dilakukan pemulasaran oleh tim medis.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved