Berita Nasional

Harapan Ling Ling Tunangan Bharada E, Ingin Ferdy Sambo Dihukum Lebih Tinggi : Dia Otaknya

Ling Ling, tunangan Richard Eliezer alias Bharada E berharap keadilan atas proses hukum yang kini harus dihadapi sang pujaan hati.

Tangkap Layar Kompas TV
Ling Ling Tunangan Bharada E mengungkapkan harapannya atas proses hukum yang kini dihadapi sang calon suami. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ling Ling, tunangan Richard Eliezer alias Bharada E berharap keadilan atas proses hukum yang kini harus dihadapi sang pujaan hati.

Ling Ling sangat berharap Ferdy Sambo dihukum lebih berat dari tunangannya, Bharada E.

Harapan itu Ling Ling sampaikan sebab menurutnya Ferdy Sambo adalah orang yang memicu pembunuhan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Lingling juga menyebut jika putusan itu dikabulkan oleh hakim maka merupakan bentuk keadilan bagi Bharada E dan dirinya.

Baca juga: Pengakuan Ketua PWI Blora Soal Umbaran Wibowo, Wartawan Dilantik Jadi Kapolsek : Heboh Isu Dicopot

"Kalau saya pribadi, jangan sampai yang atasannya itu (Ferdy Sambo), justru lebih ringan hukumannya. Saya memang bukan ahli, tapi kalau secara orang awam mikirnya ya dia harus lebih tinggi (hukumannya) karena otaknya (pembunuhan) dia kan," katanya dalam tayangan Ni Luh di YouTube Kompas TV, Rabu (14/12/2022).

Ling Ling tunangan Bharada E muncul ke publik dan mengungkapkan bagaimana calon suaminya tersebut mengakui sudah menembak Brigadir J.
Ling Ling tunangan Bharada E muncul ke publik dan mengungkapkan bagaimana calon suaminya tersebut mengakui sudah menembak Brigadir J. (Youtube/ Kompas TV Pontianak)

Di sisi lain, Lingling mengatakan dirinya menyerahkan proses hukum terhadap kekasih sekaligus tunangannya itu kepada hakim terkait putusan yang akan dibuat.

"Kalau saya pribadi, saya serahkan ke penegakan hukum," tuturnya.

Selain itu, Lingling menyebut Bharada E tidak pernah ingin bebas dari hukum terkait kasus ini.

Bharada E, kata Lingling, mengatakan siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukan kepada Brigadir J.

"Tidak pernah (meminta bebas). Dia cuman bilang siap mempertanggungjawabkan untuk apa yang telah dia perbuat," ujarnya.

Kendati demikian, ia mengaku ingin Bharada E bebas.

Hanya saja, karena Lingling menghormati keluarga Brigadir J, maka dirinya tetap ingin agar Bharada E menjalani hukuman sesuai dengan putusan yang dijatuhkan.

Tahun Depan Rencana Menikah, Siap Menunggu Bharada E sampai Bebas dari Penjara

Lingling juga menceritakan bahwa dirinya akan menikah dengan Bharada E di tahun depan.

Namun karena ada kasus yang menjerat Bharada E, Lingling menginginkan agar sang kekasih tetap berfokus pada proses hukum yang masih berjalan.

"Tahun depan (rencana menikah). (Kini) kita fokus ke kasus saja biar fokusnya Richard nggak kebagi-bagi," katanya.

Lingling pun mengaku tidak apa-apa meski terpaksa rencana menikah dengan Bharada E tertunda.

Dirinya berjanji akan tetap menunggu Bharada E hingga bebas jika harus kekasihnya menjalani hukuman sebagai tahanan di penjara.

Baca juga: KPK Menyebut Banyak Pejabat Negara yang Mempunyai Kekayaan yang Tak Wajar, Ungkap Asalnya

Inilah sosok Ling Ling tunangan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akhirnya terungkap.
Inilah sosok Ling Ling tunangan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akhirnya terungkap. (Tik Tok/ @ni.luh.puspa)

Hal itu lantaran Lingling telah berjanji dengan Bharada E.

"Pasti ada rencana-rencana yang tertunda ini. Ya tidak apa-apa (menunggu Bharada E hingga bebas) karena sudah berjanji," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Lingling pun berpesan agar Bharada E tetap semangat menjalani proses persidangan dan jangan mudah terpengaruh.

"Nggak usah terpengaruh di luar sana. Kalau kamu yakin kamu benar, ya maju," pesan Lingling.

Seperti diketahui, Bharada E bersama empat terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf sudah menjalani sidang sejak 17 Oktober 2022 lalu.

Mereka didakwa pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved