Berita Nasional
Kisah ART di Pemalang Disiksa Hingga Diborgol di Kandang Anjing, Diduga karena Curi Pakaian Dalam
(ART) asal Pemalang, Jawa Tengah disiksa oleh majikan dengan cara disiram dengan air panas hingga diborgol di kandang anjing.
TRIBUNSUMSEL.COM - SK (23) Asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah disiksa oleh majikan dengan cara disiram dengan air panas hingga diborgol di kandang anjing.
Diduga, tindak kekerasan itu didapat SK karena mencuri pakaian dalam milik sang majikan.
Miris, tak hanya majikan yang menganiaya korban.
Namun anak majikan dan teman sesama ART juga ikut menganiaya SK.
Baca juga: Penyebab Ibu Yessy Minta Mahar Sertifkat Rumah ke Ryan Dono, Jujur Soal Cicilan Kuliah Belum Lunas
"(Bentuk penyiksaan) disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini kepada wartawan, Selasa (12/12/2022).
Ratna mengatakan korban baru satu kali mengalami penyiksaan oleh majikan dan juga pembantu lainnya.
Aksi keji ini, kata Ratna, terjadi pada bulan September lalu.
Ratna mengungkapkan delapan orang yang terdiri majikan, anak majikan, hingga pembantu ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka, memiliki peran berbeda dalam perkara ini.
"Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," tuturnya.
Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah berinisial SK (23) disiksa oleh majikannya dan ART lainnya.
Penyiksaan itu diketahui dilakukan sebuah apartemen di daerah Simprug, Jakarta Selatan.
Saat ini, polisi telah menangkap delapan orang yang merupakan majikannya yang terdiri dari pasangan suami-istri (pasutri) berinisial SK (69) dan MK (68).
Selanjutnya, anak majikannya berinisial JS (22) hingga lima rekan seprofesinya yang bekerja dengan majikannya tersebut berinisial T, IN, E, O, dan P.
Kasus ini bisa terungkap lantaran jajaran Polda Metro Jaya menerima informasi yang didapat oleh Polres Pemalang.