Berita Nasional
Hasil Uji Poligraf Putri Candrawathi yang Diungkap Hakim, Pengakuan Istri Ferdy Sambo Soal Selingkuh
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan terdakwa Putri Candrawathi sebagai saksi untuk Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan terdakwa Putri Candrawathi sebagai saksi untuk Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam sidang yang dilakukan secara tertutup itu, Putri mengungkapkan beberapa hal yang ditanyakan oleh Majelis Hakim.
Dalam persidangan, Putri membeberkan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya di Magelang.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (12/12/2022), Putri mengaku mendapatkan kekerasan fisik dan pelecehan hingga pengancaman yang dilakukan oleh Brigadir J.
"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri.
Pengakuan tersebut terkuak usai Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan soal proses pemakaman seorang anggota Polri.
Menurut Ketua Majelis Hakim, Brigadir J dimakamkan secara kedinasan oleh Polri, di mana prosesi pemakaman itu hanya diberikan kepada anggota Polri yang tidak memiliki pencemaran selama catatan kariernya. Baca juga: Link Live Streaming Sidang Bharada E dkk, Hadirkan Saksi Putri Candrawathi
Di kesempatan yang sama, Putri juga dengan tegas membantah tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan kepadanya. Pertanyaan itu diberikan oleh Jaksa di dalam persidangan. "Tidak ada (hubungan romantis)," jawab Putri, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/12/2022).
Menurut Putri, Brigadir J hanya sebatas sopir yang sudah dianggap seperti anak kandungnya sendiri.
Setelah membantah tuduhan perselingkuhan itu, Jaksa menyinggung soal uji poligraf yang dilakukan Putri saat diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Saat itu, Putri mengaku tidak ingat pertanyaan apa saja yang ditujukan kepadanya karena banyaknya pertanyaan yang diberikan.
Kemudian, Jaksa mengatakan bahwa salah satu uji poligraf Putri adalah soal perselingkungan dengan Brigadir J selama berada di Magelang.
Berdasarkan hasil uji poligraf tersebut, Jaksa mengatakan bahwa Putri terindikasi tidak berkata jujur saat ditanya tentang hubungannya dengan Brigadir J.
"Di sini Anda diindikasikan berbohong," ucap Jaksa.
(*)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantahan Tuduhan Perselingkuhan hingga Hasil Uji Poligraf Putri Candrawathi yang Diungkap Hakim".
Baca berita lainnya di Google News.