Berita Nasional

Bukti Baru Ditunjukan Bharada E Saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berikan HP dan Janjikan Uang

Pada sidang sebelumnya, Putri sempat membantah keterlibatannya soal janji pemberian uang dan ponsel tersebut. 

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Bukti Baru Ditunjukan Bharada E Saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berikan HP dan Janjikan Uang 

Saat itu, ia mengambil foto dan dikirimkan ke tunangannya untuk menunjukkan bahwa dirinya sedang bersama Ferdy Sambo dan Putri.

"Jadi pada saat itu Yang Mulia, kalau tidak salah saya lagi chattingan sama tunangan saya."

"Saya kirim foto saya bilang lagi bersama Bapak dan Ibu," jelasnya. 

Lanjut Bharada E mengatakan, seusai pemberian ponsel itu ia bersama Bripka Ricky serta Kuat berpamitan kepada Sambo dan Putri. 

Kala itu, Putri disebut sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada tiga terdakwa tersebut.

"Kami turun kami melewati Ibu. Ibu sampaikan terima kasih Yang Mulia ke kami bertiga," kata Bharada E.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Berkutik, Bharada E Tunujukkan Bukti Foto Saat Dijanjikan Uang

Baca juga: Bharada E dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo Saling Bentak di Sidang Kasus Brigadir J, Hakim Langsung Tegas

Bantahan Putri Candrawathi 

Putri Candrawathi membantah telah memberi uang kepada tiga eks ajudan atau ADC Ferdy Sambo.

“Kapan saudara serahkan uang ke mereka bertiga?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

“Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka,” jawab Putri.

Majelis hakim lantas menanyakan kembali dengan memperjelas nominal pemberian uang tersebut, yakni Rp1 miliar untuk Bharada E, Rp500 juta untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

“Saya tidak tahu Yang Mulia,” kata istri Ferdy Sambo tersebut.

Hakim kembali bertanya soal narasi pemberian handphone bagi ketiga ADC tersebut.

Putri pun kembali membantah pertanyaan hakim.

“Saya tidak pernah memberikan handpone Yang Mulia,” katanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved