Berita Nasional

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Dalam Masalah Usai Sebut Polisi Mengabdi Hanya Satu Minggu

Nama Kamaruddin Simanjuntak menjadi perhatian publik usai ia memegang kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Dalam Masalah Usai Sebut Polisi Mengabdi Hanya Satu Minggu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nama Kamaruddin Simanjuntak menjadi perhatian publik usai ia memegang kasus pembunuhan Brigadir J.

Kini, Kamaruddin Simanjuntakpun tampaknya dalam masalah besar.

Hal tersebut tak lepas usai Kamaruddin Simanjuntk menyebut polisi hanya mengabdi hanya satu minggu.

Karena hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertindak tegas terhadap Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti diketahui, sbelumnya Kamaruddin menyebut polisi itu mengabdi kepada negara hanya satu minggu, dan sisanya kepada mafia.

"Polri harus ambil sikap, tindak tegas. Jangan sampai ada kesan kalau keluar dari mulut Kamarudin semua benar, halal dan tak bisa dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Arteria, kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).

Menurut Arteria, Kamaruddin Simanjuntak sudah sering kali menyampaikan keterangan ke publik tanpa disertai bukti atau dasar.

Sehingga, kata dia, Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bersikap atas tuduhan Kamaruddin tersebut.

"Kamaruddin bukan kritik tapi telah menghina, memfitnah dan menyerang kehormatan personel dan institusi. Suruh buktiin, itu polisi yang kaya raya sama yang susah dan hidupnya pas-pasan banyak mana?" ucap Anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Maka dari itu, Arteria sangat menyayangkan pernyataan Kamaruddin itu.

Padahal, personel Polri jumlahnya hampir 450.000 anggota dan sebagian besar meraka adalah polisi rakyat yang setiap hari memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan fungsi-fungsi kepolisian.

"Kalau ada oknum Polri yang melakukan kesalahan silakan tindak, sebut nama saja nanti saya bantu untuk menindak. Tapi tidak boleh Polri dan personel Polri dibuat pesakitan dan diserang kehormatannya seperti ini," ujarnya.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Terancam Ditindak Tegas, Sebut Polisi Cuma Seminggu Mengabdi Sisanya ke Mafia

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Halusinasi, Curigai Pakai Narkoba:Fly

Sebagai mitra kerja Polri, Arteria sangat kecewa dengan pernyataan Kamaruddin tanpa ada bukti tersebut.

Karena, kata dia, Komisi III DPR sudah bersusah payah setiap waktu untuk bisa menghadirkan polisi-polisi rakyat mengisi ruang publik, negara dengan berbagai upaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved