Berita Palembang

5 Cara Cek Tagihan dan Bayar PBB Online Palembang, Praktis dan Mudah

Lima Cara Cek Tagihan dan Bayar PBB Online Palembang Terbaru, Mudah dan Praktis lewat Shopee, Lazada, Tokopedia dan BRImo

Tayang:
Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/WIDYA TRI SANTI
Kantor Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang. Cara Cek Tagihan dan Bayar PBB Online Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara cek tagihan PBB (Pajak Bumi Bangunan) di Kota Palembang secara online.

Selain dapat melakukan pengecekan,  wajib pajak juga langsung melakukan pembayaran PBB online Palembang.

Tribunsumsel.com merangkum lima cara cek tagihan dan bayar PBB Online Palembang.

 

1. Cek melalui website https://pbb.palembang.go.id/portlet :

1. Buka google chorme di smartphone anda.
2. Ketik https://pbb.palembang.go.id/portlet.
3. Masukan NOP (Nomor Objek Pajak) lalu isi kode verifikasi.
4. Klik cari.
5. Cek rincian tagihan Pajak Bumi Bangunan yang belum terbayarkan akan muncul secara otomatis.
6. Akan muncul detail pembayaran. Klik lanjut pembayaran.

2. Cek dan bayar PBB melalui aplikasi Shopee :

1. Buka aplikasi atau halaman Shopee.
2. Pilih layanan Pulsa, Tagihan, & Tiket.
3. Lalu pilih layanan PBB dengan ikon rumah pada kategori tagihan di Shopee.
4. Setelah itu masukkan Daerah, tahun dan Nomor Objek Pajak (NOP).
5. Pilih lihat tagihan, maka kamu bisa lihat berapa biaya yang harus di bayar.
6. Pilih pembayaran yang diinginkan.

3. Cek dan bayar PBB melalui aplikasi Lazada :

1. Buka aplikasi atau halaman Lazada.
2. Pilih layanan Pulsa & Tagihan.
3. Pilih Pajak PBB pada kategori bayar tagihan.
4. Masukkan daerah dan Nomor Objek Pajak (NOP).
5. Klik 'Buat Tagihan' dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.

4. Cek dan bayar PBB melalui aplikasi Tokopedia :

1. Buka aplikasi atau halaman Tokopedia.
2. Pilih layanan Top-up & Tagihan.
3. Pilih Pajak PBB.
4. Masukan Cluster, Kota/Kabupaten, Bayar PBB Tahun dan Nomor Objek Pajak (NOP).
5. Lalu pilih cek tagihan dan pilih pembayaran yang diinginkan.

5. Cek dan bayar PBB melalui BRImo :

1. Buka aplikasi BRImo lalu login.
2. Setelah itu, buka fitur Briva.
3. Masukkan NOP kemudian lanjut.
4. Setelah itu akan muncul laman informasi tagihan PBB Anda. Kemudian pilih Konfirmasi.
5. Masukan PIN BRImo lalu pilih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved