Berita Nasional

Reaksi PN Jaksel Saat Kubu Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial

Reaksi PN Jaksel Saat Kubu Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial

Wahyu Iman Santoso adalah hakim yang memimpin jalannya sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan Kuat Maruf sebagai salah satu terdakwa.

Akan tetapi nama Wahyu Iman Santoso kini hangat diperbincangkan publik karena dilaporkan Kuat Maruf melalui kuasa hukumnya ke Komisi Yudisial.

Kubu Kuat Maruf tak terima dengan pernyataan hakim Wahyu Iman Santoso yang menyebut Kuat Maruf konsisten berbohong.

Kuat Maruf melalui tim kuasa hukumnya tak main-main melaporkan hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J,Wahyu Imam Santoso ke Komisi Yudisial (KY).
Kuat Maruf melalui tim kuasa hukumnya tak main-main melaporkan hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J,Wahyu Imam Santoso ke Komisi Yudisial (KY). (IST)

Atas kabar soal laporan pihak Kuat Maruf ke Komisi Yudisial, sejumlah pihak lantas merasa penasaran dengan sosok Wahyu Iman Santoso.

Pasalnya selama ini Wahyu Iman Santoso tampil sebagai hakim yang tegas hingga akhirnya membuat Kuat Maruf tak terima dituduh berbohong atas kasus kematian Brigadir J.

Berikut Sosok Wahyu Iman Santoso Hakim PN Jaksel yang Dilaporkan ke Komisi Yudisial Oleh Kuat Maruf

Sosok Wahyu Iman Santoso diketahui mulai menjadi sorotan saat ditunjuk sebagai ketua majelis hakim sejak sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Saat ini Wahyu Imam Santoso sendiri menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN)  Jakarta Selatan.

Ia dilantik oleh Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu pada 9 Maret 2022 lalu.

Masuk kedalam kehidupan pribadinya, Wahyu Iman Santoso diketahui merupakan pria kelahiran 17 Februari 1976 silam.

Selain itu Hakim yang memiliki banyak pengalaman ini ternyata sudah menyelesaikan S2 nya dengan gelar Magister Hukum.

profi Wahyu Iman Santoso, yang ditunjuk sebagao Ketua Majelis Hakim di persidangan Ferdy Sambo Cs kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang di gelar pada Senin, (17/10/2022).

Persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
profi Wahyu Iman Santoso, yang ditunjuk sebagao Ketua Majelis Hakim di persidangan Ferdy Sambo Cs kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang di gelar pada Senin, (17/10/2022). Persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (tribunnews.com/kompas.com)

Meskipun dikenal sebagai Hakim, Wahyu Iman Santoso sempat memulai karirnya dari bawah.

Pada tahun 1999, Wahyu Iman Santoso diangkat sebagai CPNS dan masuk ke golongan atau pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Selain itu diketahui juga bahwa Wahyu pernah menjadi Kepala Pengadilan Negeri Denpasar.

Lalu Wahyu Iman Santoso juga sempat menjabat sebagai Ketua Wakil PN Karanganyar, Jawa Tengah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved