Berita Nasional

Ferdy Sambo Marah, Minta Bharada E Dipecat Usai Bongkar Sosok Perempuan Menangis Diduga Simpanan FS

Kini giliran Ferdy Sambo yang minta keadilan, dia minta Bharada E juga harus dipecat sama seperti dirinya karena Bharada E menembak Brigadir J.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com Irfan Kamil/Kristianto Purnomo
Ferdy Sambo Marah, Minta Bharada E Dipecat Usai Bongkar Sosok Perempuan Menangis Diduga Simpanan FS 

TRIBUNSUMSEL.COM - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS hingga kini masih terus berlangsung.

Kini yang terbaru, Ferdy Sambo turut meminta Bharada E untuk dipecat.

Hal itu terjadi usai Bharada E membongkar sosok perempuan menangis diduga simpanan Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, setelah Bharada E membongkar sosok perempuan misterius yang menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Kini giliran Ferdy Sambo yang minta keadilan, dia minta Bharada E juga harus dipecat sama seperti dirinya karena Bharada E menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo pun geram dengan keterangan Bharada E, dia meminta sang istri Putri Chandrawathi tidak dilibatkan dalam penembakan Brigadir J.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga membantah soal adanya perempuan misterius menangis.

Menurut Ferdy Sambo, Bharada E hanya mengarang.

Bantahan Ferdy Sambo juga dilontarkan mengenai isu perselingkuhan sang istri Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo Ingin Keadilan, Minta Bharada E yang Ikut Tembak Brigadir J Juga Dipecat dari Polri

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mendapat hukuman pemberhentian dengan tidak hormat dari Polri setelah ia melakukan pembunuhan berencana kepada ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan dan melakukan penembakan kepada Brigadir J, sehingga ia diberi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Sidang Etik Polri (KKEP).

Faktanya tak hanya Ferdy Sambo saja yang menembak Brigadir J, tapi juga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Namun bedanya, Bharada E melakukan penembakan tersebut atas perintah dari Ferdy Sambo.

Hingga kini berjalannya persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E masih tercatat sebagai anggota Polri, tak seperti Ferdy Sambo yang sudah resmi dipecat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved