Berita OKI

Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Sungai Menang OKI, Korban Bocah 10 Tahun 3 Kali Alami Tindak Asusila

Seorang ayah tega merudapaksa anak tiri di Sungai Menang Ogan Komering Ilir (OKI). Korban inisial AR bocah 10 tahun tiga kali alami tindak asusila.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Ayah tega merudapaksa anak tiri di Sungai Menang Ogan Komering Ilir (OKI). Korban inisial AR bocah 10 tahun tiga kali alami tindak asusila. Pelaku diamankan di Polres OKI, Rabu (7/12/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Seorang ayah tega merudapaksa anak tiri di Sungai Menang Ogan Komering Ilir (OKI).

Korban berinisial AR  bocah berusia 10 tahun mengalami tiga kali tindak asusila saat rumah sepi.

Pelaku inisial Sl (37) berprofesi sebagai petani.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan tersangka di kamar di kediamannya di Kecamatan Sungai Menang.

Diterangkan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kanit PPA, Ipda Auni Aurlia Sunarni pelaku Sl telah ditangkap dan kini mendekam di balik sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Peristiwa bejat tersebut bermula sewaktu korban R yang masih dibawah umur sedang tidur di kamar. Tiba-tiba pelaku mendekati sambil melepas celana korban," ujar Ipda Auni.

Baca juga: Motif Pembunuhan di Empat Lawang Kecamatan Saling Terungkap, Rusda Tewas Dibunuh Tetangga

Setelah itu, pelaku dengan sengaja melakukan tindakan layaknya pasangan suami-isteri dengan anak tirinya sendiri.

Perbuatan bejat tersebut akhirnya diketahui ibu korban. Sehingga korban dibawa pergi dari rumahnya.

"Korbanpun akhirnya mulai berani bercerita tentang aksi bejat ayah tirinya yang telah berlangsung sebanyak tiga kali. Ibu korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," ujarnya, korban mengalami sakit pada alat kelamin dan juga trauma.

Petugas yang menerima laporan, segera menangkap pelaku yang tengah berada di rumah orang tuanya di Kecamatan Sungai Menang pada Rabu (7/12/2022) sekitar jam 01.00 WIB.

"Saat ditangkap di rumah orangtuanya, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungai menang guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved