Berita Nasional
Kebohongan Kuat Maruf Terungkap Dari Lie Detector, Ngaku Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, awalnya bertanya kepada Kuat Maruf apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Namun, Kuat Maruf mengatakan bahwa jawaban dialah yang benar.
"Jadi yang benar yang mana?" tanya Ronny lagi.
"Ya benar sayalah, itu kan robot," ujar Kuat Maruf.
Diketahui, pada Selasa (6/9/2022), penyidik menerima hasil sementara uji poligraf dari Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Hasil lie detector dari ketiganya dinyatakan No Deception Indicated atau tanpa indikasi berbohong atau dianggap jujur.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM."
"Hasilnya No Deception Indicated alias Jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, Selasa (6/9/2022), dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: Dengar Kesaksian Ricky Rizal Majelis Hakim Sampai Tercengang dengan Kesaktian Ferdy Sambo, Terungkap
Baca juga: Kuat Maruf Akhirnya Ungkap Sosok Duri dalam Rumah Tangga Ferdy Sambo yang Ia Maksud
Andi menegaskan, uji polygraph itu bertujuan untuk memperkaya alat bukti.
"Uji polygraph sekali lagi, saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," ungkapnya.
Sebagai informasi, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Irfan Kamil) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com