Sidang Ferdy Sambo
Fakta Uang Rp 300 Juta Hendra Kurniawan Dipakai Sewa Jet Pribadi ke Jambi, Awalnya Buat Lomba Ini
Fakta uang Rp 300 juta Brigjen Hendra Kurniawan dipakai menyewa jet pribadi diakui berasal dari kantong pribadi.Hal tersebut dikuak Hendra Kurniawan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Fakta uang Rp 300 juta Brigjen Hendra Kurniawan dipakai menyewa jet pribadi diakui berasal dari kantong pribadi.
Hal tersebut dikuak Hendra Kurniawan dalam persidangan di pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan, selasa (6/12/2022).
Melansir dari Tribunnews.com, selasa (6/12/2022) Hendra Kurniawan mengaku sempat menguak isi perintah diperintahkan oleh Ferdy Sambo berangkat ke Jambi untuk bertemu keluarga Brigadir J guna menjelaskan duduk perkara almarhum meninggal.
"Saya izin sama Pak FS untuk berangkat ke Jambi itu, ada dari Biro Provos, Biro Paminal, kemudian ada dari penyidik untuk menjelaskan," ujar Hendra Kurniawan.
Hendra kemudian menyebut, mencari tiket penerbangan dari Jakarta ke Jambi, tetapi semua tiket penerbangan saat itu sudah penuh.
"Kemudian coba cari tahu untuk menggunakan private jet," katanya.
Jaksa Hendra Kurniawan kemudian melapor kepada Ferdy Sambo menggunakan private jet saat mengantarkan jenazah Brigadir J.
"Terus Pak FS bilang, 'ya sudah coba'," ujar Hendra menirukan Ferdy Sambo.
Hendra mengatakan, saat itu Ferdy Sambo meminta agar tidak menunda pengantaran jenazah Brigadir J.
"Jangan besok, harus sekarang" kata Hendra Kurniawan kembali menirukan arahan Ferdy Sambo.

Menurut Hendra, itulah sebabnya alternatif menggunakan private jet disetujui oleh Ferdy Sambo. Rombongan pengantar jenazah terbang menggunakan jet pribadi itu.
Hendra Kurniawan lalu bercerita biaya menyewa jet pribadi sebesar Rp 300 juta memakai uangnya sendiri.
Melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, Hendra mengaku mengatakan uantuk mennjelaskan uang Rp 300 juta awalnya akan digunakan untuk menyelenggarakan lomba memancing.
"Rp300 juta pulang pergi," kata Henry Kurniawan.
Sebelumnya, Agus Nurpatria mantan anak buah Hendra Kurniawan membantah kabar beredar yang menyebut atasannya melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.