Berita Nasional
Dhio Pemuda yang Racun Ayah, Ibu dan Kakaknya Ngaku Sudah Dendam Sejak SMA, Cari Referensi di Google
Tersangka Dhio tampak menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye, sedangkan wajahnya ditutup masker hitam.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus Dhio, pemuda yang tega meracuni ayah, ibu, dan kakaknya di Magelang hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.
Yang terbaru, Dhio akhirnya dihadirkan dihadapan publik.
Dhio mengaku tega meracuni ayah, ibu, dan kakaknya karena sudah dendam sejak SMA.
Seperti diketahui, Dhio Daffa Swadilla atau DDS (22) tersangka pembunuh tiga anggota keluarganya sendiri itu akhirnya diperlihatkan kepada publik oleh Polresta Magelang dalam konferensi pers di Ruang Media, pada Selasa (06/12/2022).
Kemunculan Dhio di depan publik ini merupakan yang pertama kali setelah sepekan kasus pembunuhan yang menyebabkan tiga orang di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Senin (28/11/2022) lalu.
Pemuda berkepala plontos itupun digiring oleh satuan polisi menuju tempat konferensi pers.
Tersangka Dhio tampak menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye, sedangkan wajahnya ditutup masker hitam.
Di hadapan para wartawan dan aparat kepolisian, Dhio mengaku aksi pembunuhan tersebut dilakukan karena sakit hati kepada orang tua dan kakaknya.
Sakit hati itu sudah dipendam sejak dirinya duduk di bangku SMA.
Dhio mengaku sakit hati lantaran merasa dianaktirikan oleh keluarganya.
Puncaknya, pada pertengahan November lalu akhirnya muncul niatan untuk meracuni keluarganya.
"Karena sakit hati yang terpendam sejak lama, itu sejak awal mulai SMA. Karena seperti dianak titirikan dalam keluarga.
Muncul niat membunuh sejak 15 November, niatnya meracuni.
Melalui referensi dari google melalui beberapa kasus yang sudah pernah terjadi,"ungkapnya.
Sementara itu Plt Kasatreskrim Polresta Magelang Kota AKP Setyo Hermawan mengatakan pelaku pembunuhan terhadap Abbas Ashari (58), Heri Riyani (54) dan Dhea Chairunisa (25), yang tak lain adalah orang tua dan kakak kandungnya tersebut dilakukan oleh Dhio seorang.