Berita Nasional

2 Oknum TNI Ditangkap di Depan Markas Deli Serdang Sumut, Pasok 4.000 Butir Ekstasi dan 75 Kg Sabu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menangkap dua oknum TNI AD yang menjadi pemasok 4.000 butir pil ekstasi dan 75 kg sabu.

TribunPapua/istimewa
Dua oknum TNI AD ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri karena jadi pemasok 4.000 butir pil ekstasi dan 75 kg sabu di Sumatera utara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menangkap dua oknum TNI AD yang menjadi pemasok 4.000 butir pil ekstasi dan 75 kg sabu.

Kedua Oknum TNI AD tersebut adalah Sertu Yalpin Tarzun, Ba Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Herman, petugas Ta Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya.

Dari informasi beredar, keduanya ditangkap ketika mencuci mobil di satu tempat pencucian yang ada di depan markas Yonif 121/Macan Kumbang, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Lagi Peluk Cium di Ruang Sidang, Hanya Berbisik Mesra

Kodam I/Bukit Barisan menegaskan Sertu Yalpin dan Pratu Rian sudah ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.

"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, Selasa (6/12/2022).

Rico tak menjelaskan lebih rinci, apa hukuman yang akan diberikan kepada dua anggota TNI AD tersebut.

Ia hanya menegaskan, bahwa kasus ini tengah ditangani Polisi Militer.

Lokasi penangkapan

Keduanya ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.

Dari data yang diperoleh Tribun-medan.com, bahwa anggota TNI AD aktif ini ditangkap persis di depan markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang yang ada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

"Iya, yang menangkap Direktorat IV Bareskrim," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (6/12/2022).

Ia menerangkan, bahwa kedua anggota TNI AD itu memang sempat dibawa ke Polda Sumut.

Namun, untuk penanganannya, diambil alih Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri.

Hadi sendiri tak banyak memberikan komentar, lantaran diduga yang ditangkap adalah 'satuan samping'.

Kronologis penangkapan anggota TNI AD pemasok narkoba

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved