Berita OKU Timur

Pencurian Motor di Depan Rumah Bidan Belitang II OKU Timur, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Polisi mengungkap pencurian motor di depan rumah bidan Yuli, Desa Karang Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Minggu 4 Desember 2022.

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumentasi Polisi
Kedua tersngka maling sepeda motor ssat diamankan di Polsek Belitang II OKU Timur 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Polisi mengungkap kasus pencurian motor di depan rumah bidan Yuli, Desa Karang Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Minggu 4 Desember 2022.

Pelaku pencurian yang ditangkap  AB (33) dan DD (37) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Peristiwa pencurian motor berawal ketika korban SN (27) memarkirkan satu unit sepeda motor miliknya jenis Honda Verza warna putih tahun 2017 di lokasi untuk membeli obat anaknya.

Lalu korban masuk keruangan bidan tersebut dan tidak lama kemudian sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Belitang II. 

Kapolsek Belitang II AKP Aston mengungkapkan, setelah mendapat laporan anggotanya langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan dengan pengecekan CCTV yang telah terpasang di kawasan tersebut.

Kemudian berdasarkan rekaman CCTV, diperoleh petunjuk bahwa ada dua orang pelaku yang membawa kabur motor tersebut.

Kedua tersangka ditangkap jajaran Polsek Cempaka Polres OKU Timur Polda Sumsel pada Minggu 4 Desember 2022 sekira pukul 14.00 WIB.

"Kita bekuk di kediamanya masing-masing di Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI," ujar Kapolsek.

Baca juga: Gebrakan PUTR OKU Timur Ditahun 2023, Bangun Jembatan Komering III Hingga Fly Over

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, keduanya mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku langsung kita bawa ke Polsek beserta barang bukti," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved