Berita Kemenkumham Sumsel
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Layanan Paspor Sabtu dan Minggu di Kanim Muara Enim
Layanan tersebut dibuka selama dua hari 3-4 Desember 2022 mulai pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB.
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM-- Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, Sabtu (3/12/2022) menyambangi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim yang berada di Jalan Jenderal Sudirman No.152 Kabupataen Muara Enim.
Kehadiran Kakanwil Harun disambut langsung oleh Kepala Kanim Muara Enim, Made Nur Hepi Juniarta.
Pada kesempatan tersebut, Harun meninjau langsung pelaksanaan layanan paspor sabtu dan minggu (Lapor Tunggu) yang merupakan program paspor simpatik.
Layanan tersebut dibuka selama dua hari 3-4 Desember 2022 mulai pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB.
Dijelaskan Kakanim Made, layanan lapor tunggu merupakan inovasi layanan paspor di hari libur.
“Kami melayani pengurusan paspor baru dan juga penggantian paspor," ungkapnya.
Menurut Made, layanan ini banyak diminati masyarakat lantaran dapat mengurus dokumen keimigrasian di hari libur.
“Rata-rata pemohon yang datang mengurus paspor adalah masyarakat yang akan berangkat ibadah umrah," katanya.
Selain itu, Kakanim Muara Enim turut menjelaskan inovasi-inovasi yang telah dilakukan Kanim Muara Enim salah satunya adalah inovasi unggulan Layanan 3 in 1 SI MAMAT (Imigrasi Manjakan Masyarakat) yang mengantarkan Kantor Imigrasi Muara Enim meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca juga: Kemenkumham Sumsel Sudah Berikan 294 Bantuan Hukum Gratis Kepada Masyarakat
Layanan 3 in 1 “Si Mamat” merupakan layanan prima yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan pembuatan paspor secara langsung.
Pada layanan ini, pembayaran PNBP Paspor dapat dilakukan di satu tempat bekerja sama dengan Kantor Pos dan masyarakat dapat meminta untuk paspor langsung diantar ke rumah.
“Masyarakat juga dapat langsung menilai pelayanan keimigrasian yang telah didapatkan melalui survei dan IKM Pintar yang disediakan oleh petugas," ungkapnya.
Selain itu, Kanim Muara Enim juga berikan kemudahan melalui inovasi "Immigration Ranger"
"Immigration Ranger" ini merupakan inovasi dimana pemohon paspor dapat melakukan pembayaran biaya PNBP Paspor melalui Kantor Pos Muara Enim.
“Pemohon Paspor juga dapat menggunakan jasa pengiriman melalui Kantor Pos Muara Enim setelah melakukan pembayaran biaya PNBP Paspor di kantor pos Muara Enim, sehingga pemohon paspor tinggal menunggu saja dirumah dan paspor siap diantar oleh kantor pos," jelasnya.