Berita Palembang
Update Pembunuhan di Pulo Gadung Palembang, Usai Membunuh Pelaku Todong Pengendara Rampas Motor
Update pembunuhan di Pulo Gadung Palembang, usai membunuh korban dua pelaku Anton dan Adit menodong pengendara dan merampas motornya.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Update pembunuhan di Pulo Gadung Palembang, usai membunuh korban dua pelaku Anton dan Adit menodong pengendara dan merampas motornya.
Naik motor rampasan kedua pelaku pembunuhan di Pulo Gadung Palembang lantas kabur.
Pelaku Anton berhasil ditangkap polisi, sedangkan Adit masih jadi buron masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kronologis pembunuhan, sekira pukul 02.00 pada hari Kamis, (10/03/2022) terjadi perkelahian antara Anton dan Adit dengan Abdul di Jalan Soekarno Hatta Pulo Gadung kelurahan Karya baru kecamatan alang-alang lebar.
Pada perkelahian itu membuat Abdul meninggal dunia karena luka tusuk yang mengenai ginjal sebelah kanannya.
Melihat kondisi korban terkapar dan bersimbah darah, para tersangka langsung memberhentikan pengendara motor Andre yang kebetulan lewat di jalan tersebut dengan menodongkan celurit ke leher Andre.
Baca juga: Begal di 3-4 Ulu Palembang diringkus Polisi, Ancam Korban Pakai Pisau dan Kayu Balok
"Setelah kejadian pembunuhan/pengeroyokan terhadap korban di TKP, kedua pelaku hendak melarikan diri, kemudian melintas di TKP korban dengan berbonceng tiga dihadang kedua pelaku dan korban andre dikalungi celurit oleh pelaku adit (DPO)," ujar Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian SIK, Jumat (2/12/2022).
Kedua tersangka itu tak hanya membawa motor Andre, namun juga meminta dompet yang dibawanya dan meninggalkan lokasi tersebut.
"Lalu pelaku Anton turut serta melakukan curas dengan mengawasi dan ikut mendorong motor korban dengan pelaku Adit (DPO), kemudian kedua pelaku melarikan diri menggunakan motor korban," tuturnya.
Menurut informasi yang dihimpun dari Andre, pelaku Adit membawa celurit, sedang Anton membawa pisau yang dipinjamnya dari temannya saat berada di kafe.
Pisau yang dipakai oleh para pelaku ini, ternyata juga dikembalikan lagi ke temannya tersebut setelah digunakan untuk menusuk Abdul.
Dalam kasus ini korban Andre mengalami kerugian satu unit motor Beat no polisi BG 4527 FHE warna putih.
Untuk kasus kriminal ini pelaku mendapat ancaman hukuman pada pasal 365 ayat 1, ayat 2 ke 2E KUHP dengan masa kurungan lebih dari 12 tahun.
Pelaku dan Korban Sama-sama Mabuk
Sebelumnya, buronan kasus pembunuhan di Pulo Gadung Palembang ditangkap polisi, pelaku juga residivis kasus curanmor.
Kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku Anton Sujarwo (35) terjadi Kamis (10/03/2022) sekira pukul 02.00 WIB di Pulo Gadung Jalan Soekarno Hatta RT 055 RW 010 kelurahan Karya Baru kecamatan Alang- alang Lebar Palembang, Sumatera Selatan.
Kronolosisnya, pelaku Anton Sujarwo (35) warga Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa kecamatan Alang-alang lebar Palembang, mendatangi sebuah kafe yang ada di jalan Soekarno Hatta untuk mencari hiburan.
Karena saat itu kondisi keduanya baik korban maupun pelaku dalam keadaan mabuk maka terjadilah perkelahian.
"Saat saya berada di kafe itu, saya yang pertama dipukul oleh korban," ujar Anton yang pernah dipenjara 9 bulan tahun 2004 atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) .
Lantaran emosi, terjadilah keributan antara pelaku dan korban Abdul Syamsi (54).

Pada saat itu tersangka juga mengajak Didit rekannya yang sekarang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk ke lokasi.
Akibat keributan tersebut, tersangka Anton mengalami luka di bagian dagu dan membuatnya semakin emosi.
Lantas, Anton dan Didit pergi mengejar korban yang sudah meninggalkan tempat kejadian.
Sebelum mengejar korban, Didit sempat meminjam senjata tajam milik temannya dan mengejar korban ke arah Pulo Gadung.
Pada awalnya, saat Anton bertemu dengan Abdul dirinya tidak terlalu menggubris. Namun saat bertemu dengan Didit, korban diajak bergulat dengan dirinya.
Melihat Didit dan korban bertengkar, Anton segera menghampiri dan menusuk korban dengan menggunakan pisau yang Didit pinjam.
"Pelaku menusuk korban dan berdasarkan hasil visum, tusukan itu mengenai ginjal korban," ujar Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian.
Luka tusukan tersebut ada di bagian pinggang sebelah kanan, dan dirinya menusuk korban sebanyak satu kali.
Melihat korban yang penuh luka dan bersimbah darah di bagian pinggang, para tersangka pergi meninggalkan korban sendirian.
Dan tak berhenti di peristiwa tersebut, Anton berserta rekannya juga melakukan tindakan pencurian kendaraan sepeda motor dan disertai dengan tindakan kekerasan.
Baca berita lainnya langsung dari google news