Berita Nasional

Tuntut Baim Wong Segera Jadi Tersangka, Alasan Mahasiswa Gelar Demo Kasus Prank KDRT

Gerakan mahasiswa menggelar aksi demo menuntut artis Baim Wong segera ditetapkan tersangka.

Tribunnews.com/ Alivio
Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). Terbaru, sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo menuntut Baim Wong ditetapkan tersangka kasus konten Prank KDRT. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gerakan mahasiswa menggelar aksi demo menuntut artis Baim Wong segera ditetapkan tersangka.

Tindakan ini sebagai buntut kecaman atas konten prank KDRT yang beberapa waktu lalu dilakukan Baim Wong bersama istrinya, Paula Verhoeven.

Massa aksi berharap polisi segera memproses persoalan tersebut.

Dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, seorang anggota gerakan mahasiswa, Badrun Adnangar meminta agar Baim Wong segera ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Kronologi Urutan Satu Keluarga Tewas di Kalideres Diungkap Polisi, Dian Paling Terakhir

"Agenda hari ini, kami meminta kepada institusi lembaga hukum, dalam hal ini institusi kepolisian agar segera memanggil dan menyelidiki," ungkap Badrun, Rabu (30/11/2022).

"Serta segera menetapkan saudara Baim sebagai tersangka dalam kasus pelaporan palsu," sambungnya.

Selain itu, anggota gerakan mahasiswa menuntut agar lembaga hukum bersifat impersonal.

demo baim wong
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo menuntut Baim Wong segera ditetapkan tersangka kasus konten prank KDRT.

Sehingga menegakkan hukum yang sebenernya.

"Kami juga di sini menuntut agar instansi lembaga hukum harus bersifat impersonal."

"Instansi lembaga hukum harus kembali kepada hukum yang sebenarnya," jelas Badrun.

Saat disinggung soal alasan kenapa pihak gerakan mahasiswa ingin Baim Wong ditangkap dan menjadi tersangka, Badrun menjawab dengan tegas.

Menurut anggota gerakan mahasiswa, aksi Baim Wong terlalu mempermainkan nama baik lembaga hukum.

"Jelas dong, ini sangat mempermainkan nama baik dari institusi lembaga hukum itu sendiri," ujar Badrun.

Anggota gerakan mahasiswa menegaskan, bahwa untuk membuat laporan harus ada kejadian atau pelanggaran yang tidak dibuat-buat.

Baca juga: Pinkan Mambo Minta Maaf ke Maia Estianty usai Bongkar Aib : yang Jahat itu Tuyul

"Harus ada kejadian-kejadian yang terjadi."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved