Berita Nasional
Daftar Pejabat yang Disebut Karomani Titipkan Kerabat di Unila, Zulkifli Hasan Hingga Utut Adianto
Daftar Pejabat yang Disebut Karomani Titipkan Kerabat di Unila, Zulkifli Hasan Hingga Utut Adianto
TRIBUNSUMSEL.COM - Rektor non aktif Unila Prof. Karomani membeberkan nama-nama penabat yang menitipkan kerabatnya di Universitas Lampung.
Karomani menyebutkan nama-nama tersebut saat sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandarlampung pada Rabu (30/11/2022).
Dari 22 nama tersebut ada nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan hingga anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Utut Adianto.
Baca juga: Sosok Andi Desfiandi Tersangka Suap Rektor Unila Karomani, Pernah Rektor IBI Darmajaya dan Bravo 5

Adapun 23 nama-nama mahasiswa yang diduga dititipkan sejumlah pejabat negara, di antaranya:
1. Nadyanka Zafirah titipan Pak Utut PDIP.
2. Aisyah Qintara titipan Thomas Aziz Rizka.
3. Karisya Dianta titipan Tamanuri.
4. Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko.
5. Nindya Azfarina titipan Sulpakar.
6. Deni Adelia Ruli titipan Bupati Lamteng, Musa Ahmad.
7. Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten.
8. Zaki AlGhifari titipan Zulkifli Hasan.
9. Zalfa Aditia Putra titipan Andi.
10. Ramadhan Rafi Atha titipan Anggota DPR RI Khadafi.
11. Aisyah Ramadhan titipan Keluarga Banten.
12. Fitri Sri Wahyuni titipan WR II Asep Sukohar.
13. Mariani titipan WR II Asep Sukohar.
14. Angeli Yahya Putri titipan Alzier Dianis Thabranie.
15. Aliran Zahra titipan Sulaiman.
16. Nasrina Talidah titipan Dr. Z.
17. Ratu Berta Sofian titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.
18. Azahra Fadilah titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.
19. Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.
20. Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.
21. Calista Putri.
22. Vreyza Prianti.
23. Nabila Puti titipan Thomas Aziz Rizka.
Atas hal tersebut, KPK pun buka suara. Dikutip dari Tribunnews.com KPK mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangannya.
Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hal itu tergantung kebutuhan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dipanggil or not, hal tersebut tergantung penilaian JPU yang menyidangkan perkara tersebut," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

"Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada keponakan yang daftar Unila, apalagi kasih uang, saya tidak kenal Prof. Karomani," kata Zulhas dikutip dari TribunLampung.
Adapun dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi, penuntut umum KPK menghadirkan tiga saksi, yakni Karomani, Helmi Setiawan, dan Ary Meizari.
Saksi yang terakhir disebut diketahui menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Karomani dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.
Selain Andi Desfiandi, dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dan Tribunnews.com