Berita Palembang
Alasan Polisi Terima Laporan Anak SMP di Palembang Laporkan Ibu Kandung, Kata Kapolrestabes
Alasan polisi terima laporan anak SMP di Palembang laporkan ibu kandung, masih menjadi pertanyaan warganet. Kapolrestabes Palembang angkat bicara.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral seorang anak SMP di Palembang laporkan ibu kandung ke polisi gara-gara si anak dipergoki chat vulgar ke pacar berakhir damai.
Alasan polisi terima laporan anak SMP di Palembang laporkan ibu kandung, masih menjadi pertanyaan warganet.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib angkat bicara terkait persoalan tersebut.
Laporan itu didasarkan karena SH (12) diduga mendapatkan tindakan kekerasan.
Dan yang melaporkan itu adalah paman SH yakni Mardiansyah.
Laporan yang diterima itu menyangkut pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Anak SMP di Palembang Laporkan Ibu Kandungnya, Kini Berujung Damai
Ngajib menjelaskan jika mulanya laporan pihak pelapor yakni Mardiansyah sempat ditolak oleh anggota polisi.
Bahkan pelapor sudah mendatangi kantor polisi sebanyak dua kali.
"Sebelumnya pelapor sudah sempat datang ke Polrestabes Palembang untuk membuat laporan tersebut dan sudah dinasihati oleh anggota yang bertugas untuk diselesaikan saja secara kekeluargaan, " ungkap Ngajib, Kamis (1/12/2022).
Ngajib menerangkan anggota yang bertugas telah memberikan nasihat kepada pelapor untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.
Namun karena pelapor Mardiansyah sudah datang dua kali dan ingin melaporkan Usnah ibu kandung SH, akhirnya laporan tersebut diterima.
"Kami sudah memberikan pemahaman sebanyak dua kali, karena masyarakat (pelapor) ingin sekali melaporkan ya polisi juga tidak boleh menolak. Akhirnya kami terima. Itulah yang menjadi dasarnya, " jelasnya.
Ia menambahkan, kini laporan dari pihak pelapor sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mediasi sudah diselesaikan setelah laporan pelapor masuk, kini sudah kami fasilitasi mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, " katanya.
Meski tidak menyangkal adanya laporan kekerasan yang masuk ke Polrestabes Palembang, Ngajib enggan menyebutkan secara jelas motif pelapor membuat laporan.
"Menurut saya persoalan ini sudah selesai, kami menerima laporan dan menindaklanjuti laporan tersebut, " katanya.
Berakhir Damai
Kasus viral di media sosial ibu kandung yang dilaporkan anak karena chat vulgar sang anak yang masih SMP dengan sang pacar, kini sudah berakhir damai dan selesai secara kekeluargaan.
Terkuak sudah kasus yang heboh tersebut bermula dari laporan Mardiansyah (31) selaku paman SH (12) yang melaporkan ibu SH yakni Aisyah alias Usnah atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Ketiganya tercatat sebagai warga Ilir Barat II, Palembang.
SH pergi dari rumah ibu kandungnya dan mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari sang ibu.
Laporan tersebut diterima pada 28 Oktober 2022 lalu.
Hal itu diketahui usai kedua belah pihak dipertemukan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib di ruang Restorative Justice.
"Sekarang sudah kami selesaikan secara kekeluargaan, sudah ketemu dengan terlapor, laporan itu awalnya kasus kekerasan anaknya, " katanya usai Restorative Justice, Kamis (1/12/2022).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah mengatakan, kini laporan korban sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mediasi sudah diselesaikan setelah laporan pelapor masuk, kini sudah kami fasilitasi mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, " katanya.
Meski tidak menyangkal adanya laporan kekerasan yang masuk ke Polrestabes Palembang, Ngajib enggan menyebutkan secara jelas motif pelapor membuat laporan.
"Menurut saya persoalan ini sudah selesai, kami menerima laporan dan menindaklanjuti laporan tersebut, " katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news