Berita Nasional
Sikap Tempramental Ferdy Sambo Diungkap Bharada E : Mobilnya Didekati Motor Langsung Marah
Terungkap sikap asli Ferdy Sambo yang tempramental saat masih menjabat anggota Polri. Hal itu diungkap Bharada E saat memberi kesaksian
Richard Eliezer mengatakan, Ferdy Sambo seringkali pulang dari kantor di atas pukul 21.00 WIB.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui kegiatan malam Ferdy Sambo.
Sebab, ajudan tidak dilibatkan.
"Biasanya waktu pengalaman saya waktu naik piket, biasanya beliau (Ferdy Sambo) dijemput sama rekan, dan kami (para ajudan) disuruh nunggu di kantor," ujar Richard Eliezer.
Putri Candrawathi minta maaf
Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf ke anggota Polri yang karirnya terhadap akibat terseret kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sehari sebelumnya, sang suami Ferdy Sambo sudah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf ke anak buahnya yang ikut terdampak dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kini giliran Putri Candrawathi yang menyampaikan permohonan maaf saat hadir dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Keberadaan Mantra & Kemenyan di Rumah 1 Keluarga Tewas di Kalideres, Diduga Untuk Hidup Lebih Baik
Permohonanan maaf itu disampaikan Putri di hadapan sejumlah anggota Polri dari Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.
Diketahui, sebagian dari mereka mendapatkan sanksi etik lantaran dinilai melakukan tindakan yang tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya menyampaikan kepada anggota Polri, saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi. Mereka harus menghadapi semua ini karena harus mendapatkan hambatan dalam berkarier," ucap Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
Dalam sidang ini, jaksa menghadirkan sembilan orang saksi.
Mereka adalah mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, eks Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Bripka Danu Fajar Subekti dan Eks Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel, AKP Rifaizal Samual.
Kemudian, pembantu Unit-1 Reskrimum Polres Jaksel, Martin Gabe Sahata; eks Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Arsyad Daiva Gunawan. Selain itu, Anggota Polri lainnya bernama Teddy Rohendi, Sullap Abo, Endra Budi Argana, dan Reinhard Reagend Mandey yang turut dihadirkan Jaksa sebagai saksi.