Berita Nasional

Ferdy Sambo Sempat Tertawa Setelah Eksekusi Brigadir J Gegara Hal Ini, Bharada E: Sambil Ketawa Dia

Ferdy Sambo Sempat Tertawa Setelah Eksekusi Brigadir J Gegara Hal Ini, Bharada E: Sambil Ketawa Dia

TRIBUNSUMSEL.COM - Ferdy Sambo sempat tertawa saat mengeksekusi Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut dikarenakan Ferdy Sambo salah memakai senjata ungkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Jawaban Bharada E itu diungkapkan  ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) seputar komunikasinya dengan Ferdy Sambo usai peristwa pembunuhan Brigadir J.

Mendengar pernyataan Bharada E tersebut, JPU sempat mengkonfirmasi kembali apakah Bhrada E tidak salah melontarkan hal tersebut.

Baca juga: Pangkat Terendah Alasan Bharada E Takut Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo: Saya Merasa Berdosa

"Iya sambil ketawa dia," tegas Richard Eliezer.

"Salah tembak kah?" tanya JPU.

"Salah pakai senjata," ucap Bharada E.

Ferdy Sambo Cekik Leher Brigadir J

 
Bharada E menyebut Ferdy Sambo sempat mencekik leher Brigadir J.

Bharada E juga mengaku diminta Ferdy Sambo agar menodongkan pistolnya ke arah Brigadir J.

"Itu pas masuk (Brigadir J), Pak FS langsung lihat ke belakang 'sini kamu' langsung pegang leher 'berlutut kamu ke depan saya, berlutut kamu, berlutut' disuruh berlutut, Yang Mulia," ujar Bharada E di persidangan. 

Sembari mengangkat tangan, Brigadir J sempat bertanya alasan diperlakukan seperti itu kepada Ferdy Sambo.

"Pada saat ditodong itu korban cuma bilang begini Yang Mulia, 'Ih pak, kenapa Pak? Ada apa Pak?' tangannya di depan."

"Lalu beliau (Ferdy Sambo) bilang 'kau berlutut, berlutut'."

Alasan Bharada E mengaku tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J lantaran dirinya memiliki pakat terendah dikepolisian.
Alasan Bharada E mengaku tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J lantaran dirinya memiliki pakat terendah dikepolisian. (Kompas TV)

"Jadi posisinya tuh enggak jongkok Yang Mulia, cuma agak menurun saja Yang Mulia dan tangannya ke depan," papar Bharada E.

Setelah memerintahkan Brigadir J untuk berlutut, Ferdy Sambo meminta Bharada E untuk menembak.

"Terus (meminta) ke saya 'kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak'."

"Saya kokang senjata terus menembak, Yang Mulia," ungkap Bharada E, dikutip dari Kompas.com.

"Saudara menembak Saudara Yosua jarak berapa meter?" tanya Anggota Majelis Hakim, Morgan Simanjuntak.

"Sekitar dua meter Yang Mulia," jawab Bharada E.

"Bagaimana cara Saudara menembak?" tanya hakim.

"Saya sempat tutup mata saat tembakan pertama," ungkap Bharada E.

Yakin Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Sementara itu, Bharada E mengatakan, Ferdy Sambo menembak Brigadir J menggunakan senjata Glock 17.

"Pada saat menembak Yosua, dia (Ferdy Sambo) menggunakan Glock?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

"Saya yakin Yang Mulia," jawab Bharada E.

"Pada saat dia maju pertama setahu saya Glock."

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Bharada E mengungkapkan di dalam mobil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu tersedia senjata dan tas amunisi dan diletakkan di beberapa tempat.
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Bharada E mengungkapkan di dalam mobil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu tersedia senjata dan tas amunisi dan diletakkan di beberapa tempat. (WARTA KOTA/YULIANTO)

"Tapi tidak ada sampai sekarang Glock itu, saya tidak tahu Glock itu di mana," jelas dia.

Menurut Bharada E, Ferdy Sambo juga mengarahkan tembakan Glock 17 ke arah atas tangga di rumah dinasnya.

Lalu, Ferdy Sambo menggunakan senjata tipe HS saat menembak ke dinding di atas televisi.

Dengan menggunakan sarung tangan, Ferdy Sambo meletakkan senjata ke tangan Brigadir J, kemudian menarik pelatuknya.

"Dia jalan ke arah almarhum, dia sempat memegangkan senjata itu ke tangan almarhum, lalu dia nembak lagi," beber Bharada E.

Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Adapun tiga terdakwa lainnya yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Maruf.

Kelimanya didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved