Berita Palembang

Ditpolairud Polda Sumsel Amankan 5 Truk Tangki Modifikasi Bawa 60 Ton Solar Ilegal

Ditpolairud Polda Sumsel mengamankan 5 truk tangki modifikasi yang membawa 60 ton solar ilegal, Rabu (30/11/2022).

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Ditpolairud Polda Sumsel mengamankan 5 truk tangki modifikasi yang membawa 60 ton solar ilegal, Rabu (30/11/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditpolairud Polda Sumsel mengamankan 5 truk tangki modifikasi yang membawa 60 ton solar ilegal, Rabu (30/11/2022)

Kelima truk tersebut dimodifikasi seperti bak penampungan terbuat dari besi dan juga terdapat kran di bawahnya yang digunakan untuk mengeluarkan minyak.

Masing-masing truk tangki dimodifikasi dan memiliki kapasitas berbeda.

"Kapasitas bak truk paling kecil memiliki kapasitas 8 ton, 15 ton, 20 ton dan dari kelima truk tersebut jika di total memiliki jumlah kapasitas sebesar 60 ton," ujar Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Andreas Kusmaedi saat ditemui awak media di Markas Polairud Sumsel.

Baca juga: Pelantikan Wabup Terpilih Belum Tahu, Lionol Basuki : Bukan Ranah DPRD Muara Enim

Pada saat dilakukan pengamanan, kelima truk pembawa minyak ilegal tersebut sedang menunggu kedatangan tagboat di dermaga milik rakyat yang berada di Desa Perajen, Kecamatan Mariana I, Kabupaten Banyuasin.

Saat disinggung kemana minyak solar ilegal itu dikirim, Kombes Pol Andreas mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan begitu juga terhadap pemilik solar ilegal tersebut.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sopir dan kenek mobil truk yang mengangkut minyak solar ilegal tersebut," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved