Berita Nasional

Sosok Dhio Daffa Syahdilla Bunuh Keluarga di Magelang, Tak Bekerja Tapi Minta Rp 32 Juta Tiap Bulan

Sosok Dhio Daffa Syahdilla Bunuh Keluarga di Magelang, Tak Bekerja Tapi Minta Rp 32 Juta Tiap Bulan

Kolase Twitter/Tribunnews.com
Sosok Dhio Daffa Syahdilla Bunuh Keluarga di Magelang, Tak Bekerja Tapi Minta Rp 32 Juta Tiap Bulan 

Jadi Tersangka

Dhio Daffa Syahdilla (22) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan ayahnya, Abbas Ashar (58), ibunya, Heri Riyani (54), dan kakak perempuan pertama, Dhea Choirunnisa (25).

Dhio terbukti membunuh keluarganya sendiri dengan cara memberikan racun pada minuman teh dan es kopi, Senin (28/11/2022).

Aksi pembunuhan ini dilakukan di rumah keluarga di Jalan Sudiro, No 2, Gang Durian, RT10/RW1, Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Jenis racun yang digunakan

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan hasil autopsi dan sisa barang bukti di TKP menunjukkan adanya upaya pembunuhan dengan memberi racun ke minuman para korban.

Sejumlah barang bukti yang diamankan seperti dua gelas minuman teh, satu gelas es kopi, dan sendok untuk mengaduk.

Ia menambahkan racun yang digunakan untuk membunuh satu keluarga ini mengandung zat arsenik.

"Semacam zat arsen (arsenik)," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah, dr Sumy Hastry Purwanti menjelaskan racun yang digunakan tersangka sangat mematikan.

Menurutnya jenis racun tersebut bekerja sangat cepat untuk membunuh korban setelah dikonsumsi.

Ketiga korban diperkirakan meninggal dalam waktu antara 15-30 menit setelah meminum minuman yang telah diberi racun.

"Sekitar 15 sampai 30 menit (durasi korban meninggal setelah mengkonsumsi minuman yang sudah dicampur racun," ungkapnya dikutip dari TribunJogja.com.

dr Sumy menjelaskan cara kerja jenis racun ini sehingga dapat membunuh korban.

Setelah korban meminum minuman beracun, racun tersebut akan masuk ke pembuluh darah dan mengakibatkan beberapa organ tubuh korban mengalami kerusakan seperti terbakar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved